Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Inilah Ekspresi Ketiga Tersangka Kasus 'Ikan Asin' saat Digiring ke Penjara

Jumat, 12 Juli 2019 16:50 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019) karena kasus video berkonten asusila 'Ikan Asin'.

Ketiganya mengenakan rompi tahanan oranye seusai diperiksa kesehatan dan dijebloskan ke penjara.

Rey Utami terlihat menggantungkan masker di wajahnya. Ia juga memilih untuk tidak menanggapi pertanyaan awak media.

Begitu pula dengan sang suami, Pablo Benua yang bungkam saat ditanya awak media.

Sementara itu, Galih tidak mengeluarkan ucap kata sedikit pun.

Pablo terlihat berjalan lebih santai dibandingkan Rey dan Galih yang tampak pucat.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019).

Mereka bertiga ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/7/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Galih, Rey, dan Pablo akan menjalani masa tahanan di Rutan Polda hingga 20 hari ke depan.

Dijelaskan setelah mereka selesai melakukan pemeriksaan, penyidik akan langsung membuat surat perintah penahanan.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

ARTIKEL POPULER

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun

Cara Cek Nomor Telkomsel di HP

Cara Cek Nomor Indosat di HP

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved