REGIONAL
LIVE UPDATE: 580 Orang Ditangkap di Kerusuhan Jatim, Polisi Buru Pelaku Pembakar Gedung DPRD NTB
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - 580 orang ditangkap polisi selama terjadinya kerusuhan di 6 kabupaten dan kota di wilayah Jawa Timur (Jatim), selama 3 hari sejak Jumat (29/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025).
Setelah menjalani pemeriksaan, 89 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan perusakan, pembakaran dan penjarahan.
Lalu, 12 orang lainnya, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Sedangkan, 479 orang telah dipulangkan dengan dikembalikan pada pihak keluarganya masing-masing, atau dikuasakan penyerahannya melalui LBH Surabaya.
Menurut Kabid Humas Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu bakal dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, lalu Pasal 170 KUHP kekerasan dengan orang atau barang termasuk UU Darurat No 12 Tahun 1951 kepemilikan senjata.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 580 Orang Ditangkap Terkait Kerusuhan di 6 Wilayah Jatim, Termasuk Pembakar Grahadi
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kronologi Maut! Kakek 4 Cucu di Surabaya Tewas Ditusuk Teman Sendiri, Cekcok Subuh Berujung Maut
6 hari lalu
Tribunnews Update
TKW Asal Ngawi Rusak Rumah Rp150 Juta Pakai Alat Berat usai Batal Menikah dengan Kekasih
Selasa, 14 April 2026
LIVE UPDATE
Jatim Bersolek, Jalur Lingkar Kaldera Tengger Dibangun, Gubernur Khofifah Siapkan Wajah Baru Bromo
Selasa, 14 April 2026
Local Experience
Sunan Giri Penyebar Islam dari Gresik Putra Ulama Asia Tengah dan Putri Penguasa Blambangan
Senin, 13 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.