Jumat, 12 September 2025

Tribunnews Update

Momen Eks Menag Yaqut Dicecar soal Korupsi Haji hingga Diteriaki Maling oleh Massa dari Pati

Senin, 1 September 2025 21:27 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani tujuh jam pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/9).

Pemeriksaan terhadap Yaqut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Yaqut diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.22 WIB dan baru keluar pada 16.22 WIB.

Kepada awak media, Yaqut menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan pendalaman dari keterangan yang pernah ia sampaikan sebelumnya.

Menurut Yaqut, penyidik mencecarnya sebanyak 18 pertanyaan.

Meski begitu, Yaqut tak mau membeberkan secara detail mengenai materi pemeriksaan, termasuk saat ditanya mengenai dugaan aliran dana atau penerbitan surat keputusan.

Ia meminta untuk ditanyakan langsung pada penyidik KPK.

Lebih lanjut Yaqut bungkam saat dicecar soal kabar surat perintah penyidikan (sprindik) yang menyebut dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yaqut memilih terus berjalan menuju mobil yang sudah menunggunya.

Baca: Kemenag Ponorogo Siap Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Tunggu Juklak-Juknis dari Pusat

Saat Yaqut tengah menuju mobilnya, terdengar sorakan dari arah kerumunan demonstran asal Pati, Jawa Tengah yang tengah menggelar aksi menuntut KPK menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka.

Massa meneriaki Yaqut dengan kata "maling" dan juga "sama seperti Sudewo".

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan alokasi 20 ribu kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Menurut KPK, alokasi yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus sesuai undang-undang justru dibagi rata jadi 50:50.

Kebijakan di era kepemimpinan Yaqut ini diduga menghilangkan hak sekitar 8.400 jemaah haji reguler dan berpotensi merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan siapa pun sebagai tersangka.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gus Yaqut Diteriaki 'Maling' Usai Diperiksa 7 Jam di KPK Terkait Skandal Korupsi Haji

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved