Rabu, 14 Mei 2025

Dibayar Rp 70 Ribu, Bocah 11 Tahun di Makassar Jadi Kurir Narkoba

Kamis, 11 Juli 2019 18:24 WIB
Tribun Timur

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang anak di Kota Makassar, AL (11) dibekuk tim Polrestabes Makassar karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

AL diamankan tim Elang Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jl Kerung-kerung, Makassar, Senin (8/7/2019) pukul 19.00 Wita, saat dia mengantar dua paket sabu.

Kata Kasatresnarkoba Polrestabes Kompol Diari Astetika, AL telah lama menjadi kurir narkoba di Makassar. Ia diberi upah Rp 70 ribu oleh seorang pengedar, Dahlia (50).

"Jadi sekali antar dia (AL) mendapat upah 70 ribu, modusnya itu menyelip narkoba di bawah pot bunga," ungkap Diari saat rilis kasus tersebut di Mapolrestabes, sore.

Untuk bisa mengelabui pihak kepolisian, Ibu Rumah Tangga (IRT) Dahlia yang juga diamankan tim Elang. Dahlia memakai jasa AL untuk memuluskan peredaran narkoba.

Kompol Diari menyebutkan, cara AL saat menjual narkoba melalui transaksi balik pot bunga yang ada sekitar pasar Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Makassar.

"Dia (AL) disuruh sama Dahlia mengantar paket tersebut ke pembeli, tapi AL selipkan paket itu dibawa pot. Jadi dia menunjuk ke pot bunga itu ke pembelinya," jelas Diari.

Dalam kasus peredaran narkoba ini, AL hanya berstatus sebagai saksi. Karena dia masih dilindungi dengan Undang Undang (UU) Perlindungan Anak, dibawah 12 tahun.

"Yang bersangkutan (AL) dalam kasus ini sebagai saksi saja, karena masih dibawah umur dan dilindungi UU. Dia dimanfaatkan oleh pelaku utama (Dahlia)," kata Diari.

Kompol Diari menambahkan, memang Dahlia selama ini menjadi incaran pihak kepolisian di jajaran Polrestabes Makassar sejak lama, dalam peredaran narkotika.

"Si anak (AL) setelah ini kita pulangkan, sementara pelaku utama (Dahlia) ini kita proses. Ancaman hukumannya maksimal itu dua puluh (20) tahun," tambahnya.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Timur

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved