Minggu, 31 Agustus 2025

Terkini Nasional

Nasib Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Driver Ojol, Kadiv Propam Polri: Langgar Kode Etik

Sabtu, 30 Agustus 2025 12:11 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Terkuak peranan tujuh anggota polisi yang menabrak dan melindas driver ojol, Affan Kurniawan menggunakan mobil Rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Diketahui tujuh polisi tersebut berinisial, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan ada dua orang yang duduk di bagian kemudi Rantis Brimob Polri, sementara lima orang lainnya duduk di kursi belakang.

"2 orang duduk di kursi kemudi, 5 orang lainnya duduk di kursi belakang," ucap Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Baca: Disidang Pakai Kaus Titipan, Brimob Pengemudi Rantis yang Tabrak Ojol Akui Tak Lihat Sosok Affan

Polisi yang mengemudikan Rantis Brimob Polri tersebut adalah Bripka R, lalu di sampingnya, Kompol C.

"Adapun pengemudi yaitu, Bripka R sedangkan yang duduk disebelah pengemudi Kompol C," kata Abdul Karim.

"Sedangkan yang duduk di belakang lima orang yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, Baraka Y," imbuhnya.

Baca: Kesaksian Sopir Rantis Brimob yang Tabrak Driver Ojol Affan: Kalau Nggak Saya Trobos, Selesai Sudah

Terbukti Langgar Etik

Abdul Karim menyatakan, tujuh anggota Brimob tersebut terbukti melanggar kode etik profesi.

"Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian," kata Abdul Karim.

Abdul Karim menyebutkan, setelah dinyatakan melanggar etik, tujuh orang tersebut akan ditempatkan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari ke depan.

"Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang pelanggar," kata Karim.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ini Peranan 7 Polisi yang Lindas Affan Kurniawan Driver Ojol, Terbukti Langgar Kode Etik Kepolisian

# Affan Kurniawan # ojol # Brimob # rantis

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #rantis   #Brimob   #ojol   #Affan Kurniawan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved