Senin, 13 April 2026

Terkini Daerah

KPK Tangkap Gubernur Kepulauan Riau

Kamis, 11 Juli 2019 16:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019).

Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari ini, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura. Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.

"Diamankan uang SGD6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Selain Nurdin, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri. Saat ini semua pihak yang diamankan berada di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan awal.

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta," bebernya.

Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri.

Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam, tim KPK akan melakukan kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan. Status hukum perkara dan pihak yang diamankan akan disampaikan besok melalui konferensi pers di KPK.

Amankan sejumlah orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri).

Pejabat yang diamankan KPK diantaranya Gubernur Kepri yang menurut informasi sudah berada di Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Namun ada sejumlah informasi juga yang santer terdengar yakni pejabat di lingkup Pemprov Kepri dalam hal ini pejabat di Dinas Pemrov Kepri.

"Dengar-dengar sih seperti itu ada yang bilang Gubernur ada yang bilang Kepala Dinas siapalah," tutur sumber informasi di Polres Tanjungpinang.

Lalu lalang mobil masuk ke dalam halaman Polres Tanjungpinang terlihat.

Emang juga belum diketahui siapa dan aktivitas apa yang dilakukan orang-orang yang menggunakan sejumlah mobil masuk ke area Polres Tanjungpinang.

KPK benarkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau.

Hal itu dikonfirmasi oleh juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).

"Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri," kata Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019).

Febri mengatakan ada unsur kepala daerah yang ikut diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan oleh tim penyidik komisi antirasuah.

Febri mengatakan Tim saat ini masih berada di lapangan.

Belum diketahui OTT ini terkait kasus apa.

"Nanti info lanjutan akan diupdate lagi, tim masih di lapangan," ujarnya.

Suap izin rencana reklamasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019).

Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019) malam.

Febri membeberkan, tim KPK membawa enam orang untuk diperiksa di Polres Kepri.

"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, pns dan swasta," bebernya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tangkap Gubernur Kepri, Uang 6 Ribu Dollar Singapura Disita

ARTIKEL POPULER:

Viral di FB Mobil Parkir di Dalam Warung Pecel Lele

VIRAL OF THE DAY: Anak Wakil Wali Kota Tidore Kerja Jadi Kuli Bangunan

VIRAL OF THE DAY: Dua Pria Mencuri Tas dengan Menggunakan Selimut di Kereta Api

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved