Kamis, 16 April 2026

Tribunnews Update

Perdana Menteri Thailand Dicopot MK, Terbukti Bersalah Langgar Etik soal Telepon Eks PM Kamboja

Jumat, 29 Agustus 2025 20:34 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand tegas mencopot pimpinan negara yakni Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya.

Pencopotan jabatan Perdana Menteri itu dilakukan MK Thailand pada Jumat (29/8/2025).

Baca: Tentara Thailand Kocar-kacir seusai Kamboja Pasang Ranjau Darat Jenis PMN-2 di Kuil Ta Kwai

PM Thailand dinyatakan bersalah atas pelanggaran etik terkait bocornya panggilan telepon dengan mantan PM Kamboja Hun Sen.

Berdasarkan putusan MK Thailand itu, tindakan PM dianggap tidak menjaga harga diri bangsa.

PM Thailand disebut mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan negara.

Baca: PM Thailand Dikecam Warganya Tak Becus Kerja, Dinilai Lamban Tangani Konflik dengan Kamboja

Sehingga hal itu menjadi pelanggaran serius hingga diputuskan melanggar etik.

Dengan putusan MK itu, Paetongtarn yang sudah diskors sebelumnya akan meninggalkan posisinya sebagai PM secara resmi.

Adapun percakapan Paetongtarn dengan Hun Sen dikritik keras lantaran terdengar mendiskreditkan militer Thailand saat berusaha mencari solusi untuk masalah diperbatasan.

PM Thailand telah meminta maaf dan menjelaskan bahwa ucapannya di telepon itu murni bagian dari upaya negosiasi.

Baca: PM Thailand Diserbu Kritik di Tengah Derita Pengungsi Imbas Perang Kamboja

Ia juga berjanji tidak akan terlibat dalam pembicaraan pribadi dengan Hun Sen.

Namun berdasarkan putusan MK, Perdana Menteri Thailand itu resmi dicopot dari jabatannya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Perdana Menteri # Thailand # Paetongtarn Shinawatra

 
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved