Tribunnews Update
Sempat Akui Tak Tahu Lindas Driver Ojol hingga Tewas, 7 Oknum Brimob Kini Dinyatakan Langgar Etik
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - 7 oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online telah diperiksa, Jumat (29/8/2025).
Setelah pemeriksaan, tujuh anggota polisi tersebut terbukti melanggar kode etik profesi.
Baca: BREAKING NEWS: Solo Chaos, Massa Demo Robohkan Pagar Mako Brimob Manahan usai Affan Tewas Terlindas
Kabar ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim.
"Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian," kata Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Setelah dinyatakan melanggar etik, tujuh orang tersebut akan ditempatkan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari ke depan.
Ketujuh anggota brimob tersebut ialah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Baca: BREAKING NEWS: Demo Jakarta Chaos! Massa Saling Serang dengan Aparat di Mako Brimob hingga DPR
"Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang pelanggar," kata Karim.
Diketahui, seorang pengemudi ojek online meninggal setelah tertabrak kendaraan taktis kepolisian, Kamis (28/8).
Insiden itu memicu kemarahan publik hingga hari ini, ojol hingga mahasiswa kembali turun ke jalan.
Saat diperiksa, pengemudi rantis mengaku tak tahu jika pihaknya melindas pengemudi ojol.
Pasalnya, situasi saat itu keos dengan massa membawa kayu hingga batu.
Baca: Momen Pelukan Anggota Brimob saat Dihampiri Pengemudi Ojol Berbendera One Piece: Tolong Usut Tuntas
Anggota polisi yang berada di dalam rantis mengira jika pihaknya menginjak batu atau kayu yang dibawa demonstran.
Hal ini diperparah lantaran pandangan dari dalam rantis dinilai juga tak terlalu jelas. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 7 Anggota Brimob Dinyatakan Langgar Etik soal Rantis Lindas Ojol
# TRIBUNNEWS UPDATE # ojol # ojek online # Brimob # rantis
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Momen Ribuan Ojol Lantunkan Shalawat Antar Jenazah Affan, Korban Tewas Terlindas Rantis
2 hari lalu
Tribunnews Update
BEM SI Bakal Geruduk Mako Brimob & Mabes Polri Buntut Tewasnya Ojol, Serukan Indonesia Cemas
2 hari lalu
Tribunnews Update
Sesal Saksi Mata saat Rantis Brimob Lindas Ojol: Itu Udah Diteriaki Ada Orang, Tapi Enggak Digubris
2 hari lalu
Tribunnews Update
Tangis Ayah Driver Ojol ke Polisi seusai Anaknya Tewas Dilindas Rantis Brimob: Saya Minta Keadilan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.