Minggu, 31 Agustus 2025

Tribunnews Update

Sempat Akui Tak Tahu Lindas Driver Ojol hingga Tewas, 7 Oknum Brimob Kini Dinyatakan Langgar Etik

Jumat, 29 Agustus 2025 17:43 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - 7 oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online telah diperiksa, Jumat (29/8/2025).

Setelah pemeriksaan, tujuh anggota polisi tersebut terbukti melanggar kode etik profesi.

Baca: BREAKING NEWS: Solo Chaos, Massa Demo Robohkan Pagar Mako Brimob Manahan usai Affan Tewas Terlindas

Kabar ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim.

"Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian," kata Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Setelah dinyatakan melanggar etik, tujuh orang tersebut akan ditempatkan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari ke depan. 

Ketujuh anggota brimob tersebut ialah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Baca: BREAKING NEWS: Demo Jakarta Chaos! Massa Saling Serang dengan Aparat di Mako Brimob hingga DPR

"Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang pelanggar," kata Karim.

Diketahui, seorang pengemudi ojek online meninggal setelah tertabrak kendaraan taktis kepolisian, Kamis (28/8).

Insiden itu memicu kemarahan publik hingga hari ini, ojol hingga mahasiswa kembali turun ke jalan.

Saat diperiksa, pengemudi rantis mengaku tak tahu jika pihaknya melindas pengemudi ojol.

Pasalnya, situasi saat itu keos dengan massa membawa kayu hingga batu.

Baca: Momen Pelukan Anggota Brimob saat Dihampiri Pengemudi Ojol Berbendera One Piece: Tolong Usut Tuntas

Anggota polisi yang berada di dalam rantis mengira jika pihaknya menginjak batu atau kayu yang dibawa demonstran.

Hal ini diperparah lantaran pandangan dari dalam rantis dinilai juga tak terlalu jelas. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 7 Anggota Brimob Dinyatakan Langgar Etik soal Rantis Lindas Ojol

# TRIBUNNEWS UPDATE # ojol # ojek online # Brimob # rantis
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #ojol   #ojek online   #Brimob   #rantis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved