Kementerian Haji dan Umrah Bakal Dibentuk, Komnas Haji: Menterinya Harus 'Ngebut'!
TRIBUN-VIDEO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang, pada Selasa (26/8/2025).
Revisi ini membawa sejumlah perubahan mendasar, baik dari aspek kelembagaan maupun pengaturan teknis penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang akan secara khusus menangani penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia, menggantikan fungsi yang selama ini melekat pada Kementerian Agama.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, dalam podcast bersama Tribunnews menjelaskan, hadirnya kementerian baru diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan penyelenggaraan haji dan umrah.
Mustolih menyampaikan harapannya terhadap sosok Menteri Haji dan Umrah yang akan ditunjuk oleh Presiden.
“Siapapun yang menjadi Menteri Haji dan Umrah ini harus tahan banting. Dia akan selalu dibanding-bandingkan dengan capaian maupun situasi yang pernah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama,” ujar Mustolih, dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews.com di Studio Tribunnews, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Saksikan Wawancara Eksklusifnya hanya di Kanal YouTube Tribunnews.(*)
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Indro Warkop 'Contek' Pernyataan Mahfud MD soal Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Singgung Penguasa
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Memanas! Trump Pikir-pikir Tangkap Putin seusai Maduro, Nyatakan Kekecewaan ke Rusia
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Adly Fairuz Diduga Terlibat Penipuan Calon Akpol Rp 3,65 M, Ngaku Cucu 'Mantan Penguasa'
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Rusia-AS: Moskow & China Latihan Militer Perang hingga Rudal Nuklir Gempur Gerbang NATO
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Kapten Purn Erik Mengaku Dibuang Istri hingga Kondisi Memprihatinkan
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.