Tribunnews Update
Ekspresi Bupati Sudewo Bantah Terima Rp 3 Miliar dari Korupsi Proyek DJKA: Itu Uang Pendapatan DPR
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Bupati Pati Sudewo membantah telah memperoleh uang Rp 3 miliar dari kasus suap soal pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sudewo menekankan, uang yang sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu merupakan pendapatannya saat menjadi anggota DPR periode 2019–2024.
Pernyataan itu disampaikan Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Baca: [FULL] Demo Buruh Kepung Senayan, Said Iqbal: DPR Parah, RUU Setahun Panja Doang, Kasihan Presiden
Baca: LIVE: Dedi Mulyadi Terancam Dimakzulkan Buntut Kebijakan Larang Study Tour, SP3JB Klaim Punya Bukti
Sebelumnya, Sudewo mengaku diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi DJKA Kemenhub itu.
Dalam pemeriksaannya, Sudewo menyatakan sudah memberikan keterangan jujur ke penyidik saat diperiksa.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Pati Bantah Terima Rp 3 Miliar dari Kasus DJKA: Pendapatan DPR
# Ekspresi # Bupati Sudewo # korupsi # DJKA
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Kompas.com
Regional
LIVE UPDATE: Kasus Bupati Tulungagung Diserahkan ke KPK, Warga Tambrauw Mengungsi usai Serangan
Senin, 13 April 2026
Terkini Daerah
Deretan Kepala Daerah yang Terjerat OTT KPK di Tahun 2026! Terbanyak di Jateng
Senin, 13 April 2026
Terkini Daerah
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT, Bupati Tulungagung Ikut Terjaring
Senin, 13 April 2026
Terkini Daerah
Segini Harta Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang Terjaring OTT KPK Capai Rp20,3 Miliar
Senin, 13 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.