Senin, 20 April 2026

Tribunnews Update

Eks Gubernur BI Mantan Koruptor Dapat Tanda Jasa Kehormatan, Presiden Beri Bintang Mahaputra

Rabu, 27 Agustus 2025 18:30 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 141 tokoh dari berbagai latar belakang dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). 

Satu di antara yang mendapatkan adalah Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang juga Board of Advisors di Prasasti Center for Policy Studies, Burhanuddin Abdullah.

Namun, perjalanan kariernya tak selalu mulus. 

Pada 29 Oktober 2008, Burhanuddin dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi aliran dana BI dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta denda Rp 250 juta. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KETIKA Mantan Koruptor Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan, Eks Tersangka Menjadi Staf Khusus Presiden

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved