Jumat, 29 Agustus 2025

Tribunnews Update

Tok! Kementerian Haji dan Umrah Disahkan DPR, Revisi UU Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna

Selasa, 26 Agustus 2025 19:07 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - RUU Perubahan Ketiga atas UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang resmi disetujui oleh DPR RI. 

Persetujuan ini hadir di dalam rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (26/8). 

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Poin perubahan RUU Haji dan Umrah ini meliputi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, kuota petugas haji daerah yang dikurangi, serta penentuan kuota haji reguler sebesar 92 persen, dan haji khusus 8 persen. (Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Ini Sejumlah Poin Perubahannya

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved