Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Seusai Didemo, Dasco: Setelah Oktober 2025, DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta per Bulan

Selasa, 26 Agustus 2025 12:20 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR disebut tidak akan menerima tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan setelah Oktober 2025.  

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai didemo berujung kericuhan pada Senin (25/8). 

Dasco menyebut tunjangan rumah anggota DPR Rp 50 juta per bulan hanya berlaku satu tahun, bukan lima tahun.

Dikutip dari Kompas.com, Dasco menegaskan uang Rp 50 juta per bulan hanya akan diterima rentang Oktober 2024 sampai Oktober 2025. 

Baca: Prabowo Kaget Langsung Balik Badan saat MC Istana Salah Sebut Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

Pernyataan itu disampaikan Dasco saat ditemui di Gedung DPR pada Selasa (26/8).

Ia menyampaikan uang Rp 50 juta per bulan selama satu tahun itu akan dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun. 

Artinya, uang tersebut akan digunakan selama anggota DPR menjabat dari periode 2024-2029. 

"Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ujar Dasco

Menurut Dasco, informasi yang dijelaskan para anggota dewan sebelumnya mengenai tunjangan perumahan itu kurang lengkap.

Pihaknya mengatakan sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas dari negara. 

Baca: Disebut Berjasa Bagi Negara, Prabowo Beri Wakil Ketua DPR Gelar Bintang Republik Indonesia Utama

Sebagai gantinya, anggota DPR dapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai. 

Namun karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap. 

Dasco mengatakan jika publik melihat daftar tunjangan anggota DPR di Novermber 2025, maka angka Rp 50 juta itu tidak akan ada lagi. 

"Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun," tambahnya.
 
(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi"

Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri 
Editor: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#Dasco #DPR #TunjanganRumah #Rp50Juta #PerumahanDPR #PolitikIndonesia #TunjanganDewan #IsuTunjangan #DemoDPR #ParlemenIndonesia

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Sufmi Dasco   #DPR   #tunjangan   #rumah dinas

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved