Rabu, 27 Agustus 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Tampang Bripda Alvian Pembunuh Pacar di Kos Indramayu, Pasrah Diciduk Polisi saat Duduk di Gubuk

Minggu, 24 Agustus 2025 16:33 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan Putri Apriyani (24) yang ditemukan tewas terbakar di kamar kos Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Polisi menetapkan pacar korban, Bripda Alvian Maulana Sinaga, sebagai tersangka pembunuhan Putri Apriyani.

Pelaku telah diringkus tim gabungan di kawasan NTB pada Sabtu (23/8).

Detik-detik penangkapan terhadap tersangka direkam dan tersebar di media sosial.

Dalam video terlihat sejumlah polisi berpakaian preman mengejar seorang pria yang diduga Bripda Alvian.

Aksi kejar-kejaran hanya berselang beberapa saat, dan pelaku pun berhasil ditangkap oleh beberapa polisi bersenjata.

Di akhir video, tampak pemuda asal Medan, Sumatera Utara, itu digelandang menjauh dari lokasi menuju ke satu mobil.

Sementara beberapa warga sekitar terlihat menyaksikan dari kejauhan.

Informasi yang dihimpun menyebut, Alvian ditangkap saat menunggu angkutan untuk berpindah ke tempat lain.

Keberadaannya terendus di satu perkampungan terpencil, hingga akhirnya tim kepolisian berhasil menangkap tanpa perlawanan berarti.

Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah pun membenarkan informasi tersebut.

Irfan mengatakan, saat ini tim kepolisian tengah dalam perjalanan membawa pelaku ke Polres Indramayu.

Nantinya, pelaku akan dibawa ke Bidang Propam Polda Jabar, guna penyelidikan lebih lanjut.

Inilah tampang Bripda Alvian yang tega menghabisi nyawa kekasihnya dengan cara di bakar di kosan Indramayu.

Begitu ditangkap polisi, wajah pelaku tak lagi garang dan hanya bisa pasrah.

Tersangka pembunuhan sadis itu sempat menjadi buronan polisi selama 2 pekan lebih.

Kini pihak kepolisian pun telah mengonfirmasi jika Bripda Alvian Maulana Sinaga telah resmi dipecat dari kepolisian secara tidak hormat.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025).

(Tribun-Video.com)


#pembunuhan #polisi #mayat #wanitadibakar

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved