Tribunnews Update
Modus Licik Noel Ebenezer Dkk di Pemerasan K3, KPK: Dia Tahu Tapi Membiarkan dan Malah Minta Jatah
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK resmi menetapkan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dalam temuannya, KPK menuturkan bahwa Immanuel Ebenezer tidak menjalankan fungsi pengawasan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan bahwa sejak awal Immanuel Ebenezer tahu bahwa anak buahnya terlibat pemerasan sertifikasi K3.
Namun justru membiarkan dan meminta jatah.
"Setelah dia mengetahui, dibiarkan dan bahkan meminta uang dan motor," tegasnya.
Modus para tersangka, yakni memaksa buruh mengeluarkan uang dua kali lipat dari rata-rata UMR agar bisa mendapatkan sertifikat K3 dari Kemnaker.
Tarif dari sertifikasi ini harusnya senilai Rp 275.000, namun fakta di lapangan, para tersangka memintai uang sampai Rp 6 juta.
Para pekerja atau buruh tersebut harus mengeluarkan uang Rp6 juta karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih. (Tribun-Video.com)
Baca: Presiden Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamennaker seusai Jadi Tersangka KPK
Baca: Detik-detik Immanuel Ebenezer Diteriaki Cemen saat Hendak Ditampikan KPK dalam Konferensi Pers
#immanuelebenezer #noel #ottkpk #k3 #korupsi #kpk #wamenaker #wakilmenteritenagakerja #kemnaker #menaker
Reporter: Nila
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Menolak Lupa! Janji Antikorupsi Noel & Anas Berujung di KPK: Gantung di Monas Vs Hukuman Mati
13 jam lalu
Terkini Nasional
Sampai Nangis Sesenggukan! Noel Diteriaki 'Cemen' oleh Wartawan saat Hendak Konferensi Pers
13 jam lalu
Tribunnews Update
Jawaban Keras Ahmad Sahroni saat Muncul Desakan Bubarkan DPR: yang Bilang Itu, Orang Tolol Sedunia
13 jam lalu
Tribunnews Update
Beredar Narasi Immanuel Ebenezer Dijebak hingga Kena OTT KPK, Ini Jawaban & Reaksi Eks Wamenaker
14 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.