Nasional
Gantung di Monas VS Hukuman Mati! Janji Antikorupsi Anas & Noel Dipertanyakan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tokoh politik Indonesia, Anas Urbaningrum dan Immanuel Ebenezer, pernah menggemparkan publik dengan janji ekstrem antikorupsi.
Anas siap digantung di Monas, sementara Noel rela dihukum mati jika terbukti korupsi.
Namun, kenyataan berkata lain.
Anas terbukti bersalah dalam kasus Hambalang, sedangkan Noel kini terjerat OTT KPK terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Janji yang dulu dielu-elukan kini justru menjadi sindiran publik.
Banyak yang menilai retorika moral sering runtuh di hadapan godaan kekuasaan.
Baca: Tentara Israel Putus Asa Dipaksa Netanyahu Caplok Gaza, Komandan IDF hingga Tentara Tewas Massal
Baca: Tangis Noel saat Digiring ke KPK untuk Konpres, Wamenaker Diduga Terima Aliran Dana Rp 3 Miliar
Anas pernah menjabat Ketua Umum Partai Demokrat sebelum akhirnya divonis bersalah pada 2014.
Ia dihukum 8 tahun penjara dalam kasus Hambalang dan pencucian uang.
Meski hukumannya sempat dikurangi dalam banding, Mahkamah Agung kembali menetapkan 8 tahun penjara melalui putusan PK pada 2020.
Sementara itu, Noel yang kini menjabat Wamenaker ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (22/8/2025).
Kasus ini diduga melibatkan pemerasan sejumlah perusahaan.
Ironisnya, Noel sebelumnya dikenal lantang menyerukan hukuman mati bagi koruptor.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gantung di Monas vs Hukuman Mati: Janji Antikorupsi Anas dan Noel yang Berujung di KPK
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia #AnasUrbaningrum #Noel #KPK #OTT #Korupsi #BeritaTerkini #BeritaViral #PolitikIndonesia #KasusKorupsi #JanjiAntikorupsi
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Noel Respons soal Pindahkan Lokasi Penahanan Gus Yaqut, Sebut Pimpinan KPK Harus Mundur
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Noel Pose "Dua Jempol" Desak Pimpinan KPK Mundur, Akui Susun Rencana Besar bersama Gus Yaqut
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Nasional
Momen Noel Ebenezer Disorot usai Blak-blakan Sindir KPK dengan Salam Dua Jempol di Ruang Sidang
Senin, 30 Maret 2026
Setelah Yaqut dan Noel, Giliran Gubernur Riau Nonaktif Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
Jumat, 27 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Ajukan Penangguhan Penahanan sesuai Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.