Regional
Kasus Mutilasi Koper Merah di Kediri Pembunuh Divonis Mati, Begini Ekspresi Antok di Ruang Sidang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru'
Laporan wartawan Tribun Mataraman – Luthfi Husnika
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dikenal dengan sebutan 'mutilasi koper merah' kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Kamis (21/8/2025).
Dalam sidang tersebut, terdakwa Rohmad Tri Hartanto alias Anto dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Anto didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Uswatun Hasanah. Jaksa menilai perbuatannya telah memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.(*)
#Terdakwa #KasusMutilasiKoperMerah #HukumanMati #Jaksa #Indonesia #Jakarta #Surabaya #Bandung #Medan #Semarang #Makassar #Balikpapan #Samarinda #Denpasar #Yogyakarta #Malang #Bekasi #Depok #Bogor #Tangerang #Solo #Pontianak #Banjarmasin #Padang #Pekanbaru #Palembang #Lampung #Aceh #NTB #NTT #Papua #Sulawesi #Kalimantan #Jawa #Sumatera #Desa #Kecamatan #Kabupaten #Pengadilan #Kejahatan #Pembunuhan #Kriminal
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Diskotek Palembang: Sempat Dikeroyok Korban & Rekan-rekannya
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Update
2 Pembunuh WNA Jasadnya Dicor & Dibuang ke Cilacap Diciduk, Dipicu Cemburu Korban Suka Pacar Pelaku
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Update
Kronologi WN Singapura Tewas Dibunuh di Sukabumi, Jasad Dicor Semen lalu Dibuang ke Sungai Cilacap
Jumat, 27 Maret 2026
LIVE UPDATE
Pengakuan Keji Pembunuh Dokter di Gayo Lues, Jual Harta Korban Habis untuk Judol hingga Dilecehkan
Jumat, 27 Maret 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Kronologi Pembunuhan Dokter Shanti Hastuti, Menhut Akhiri Konflik Gajah-Manusia
Jumat, 27 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.