TRIBUNNEWS UPDATE
Divonis Bebas, Kriss Hatta Ingin Segera Ceraikan Hilda Vitria
TRIBUN-VIDEO.COM - Kriss Hatta mengaku akan mengajukan permohinan cerai dari Hilda Vitria, wanita yang dinikahinya pada 26 September 2015.
"Iya cerai pasti. (Pernikahan) masih sah secara hukum," kata Kriss saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Namun, permohonan cerai itu baru bisa diajukan setelah adanya putusan yang inkrah dari Pengadilan Negeri Bekasi atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Kriss menjabarkan proses perceraian baru bisa dilakukan setelah inkrah putusan pada tanggal 18 Juli sudah selesai.
Katanya yang pertama harus inkrah Pengadilan Negeri Bekasi terlebih dahulu, setelah itu buku-buku baru bisa diserahkan dan perceraian bisa dilaksanakan.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Jawa Barat, memenangkan Kriss Hatta atas perkara pembatalan perkawinan yang diajukan oleh Hilda Vitria.
Dalam putusan tersebut, hubungan suami-istri Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih tetap sah dan dianggap legal secara hukum.
Pasalnya, baik Pengadilan Agama Bekasi maupun Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Jawa Barat belum ada yang mengabulkan gugatan pembatalan perkawinan Hilda.
Namun keputusan itu kembali dipertanyakan setelah Kriss ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda.
(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Lirik Lagu dan Chord On My Way (Karaoke Version)
Baca: Lirik Lagu Cinta Luar Biasa dan Chord Lagu Cinta Luar Biasa Andmesh
Baca: Lirik Lagu Ya Romdhon dan Chord Lagu Ya Romdhon (Karaoke Version)
TONTON JUGA:
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Tribun Video
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.