Tribunnews Update
Kuasa Hukum Sebut Lisa Mariana Terima Hasil Tes DNA dengan RK, Tetapi Pertimbangkan "Second Opinion"
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum selebgram Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menegaskan kliennya menerima hasil tes DNA terkait anaknya CA (3) dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025), Jhon menyampaikan terima kasih atas proses yang dilakukan penyidik.
Ia menilai pemeriksaan dilakukan secara profesional.
Menurutnya, Lisa Mariana tidak mempermasalahkan hasil tersebut.
Baca: [FULL] Meski Koordinator Aksi Damai & Demo Jilid II Batal, Pakar: Sulit Warga Maafkan Bupati Pati
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan akan meminta second opinion untuk memastikan hasil uji DNA.
Langkah itu disebut akan dibicarakan kemudian.
Jhon mengaku belum bisa menyampaikan tanggapan langsung Lisa karena belum bertemu dengannya.
Namun, ia menegaskan sikap resmi tetap menghormati hasil pemeriksaan.
Baca: Momen Gibran & Selvi Ananda Naik Kapal Pacu Jalur Dikawal Paspampres hingga Damkar
Polri sebelumnya mengumumkan hasil tes DNA menunjukkan CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Hasil itu didapat setelah pemeriksaan sampel darah dan swab pada awal Agustus 2025.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Sebut Lisa Mariana Terima Hasil Tes DNA, tetapi Pertimbangkan "Second Opinion""
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Kompas.com
Selebritis
ALASAN INSANUL FAHMI TURUTI MAWA untuk Berpisah, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Jumat, 27 Maret 2026
Local Experience
Makna 99 Kubah, Simbol Asmaul Husna yang Menjadi Ciri Khas Masjid Ikonik di Kota Makassar
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Dinilai Percuma, Kuasa Hukum Roy: Tersandung Kasus Hukum Lain
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Nasional
Parsel Gibran untuk Rismon Dinilai Bentuk Penghinaan, Kuasa Hukum Roy Suryo: Merendahkan Martabat!
Kamis, 19 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.