Tribunnews Update
Geger Anggota DPR Naik Gaji hingga Rp 100 Juta, Sekjen DPR Bantah: Cuma Tunjangan Rumah Rp 50 Juta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekjen DPR Indra Iskandar menegaskan anggota DPR tidak mendapat gaji sebesar Rp 100 juta per bulan.
Namun ia menyebut anggota DPR menerima nominal tunjangan perumahan hingga mencapai Rp 50 juta per bulan yang masih berlandaskan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
"Salah itu kalau gaji Rp 100 juta. Cek saja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji," ujar Indra pada Senin (18/8).
Baca: Dituding Pengangguran, Nasib Aji Darmaji seusai Mpok Alpa Meninggal Disorot, Kini Harus Rawat 4 Anak
Baca: KPK Hingga Golkar Merespons Soal Terpidana Korupsi e-KTP Setya Novanto Bebas Bersyarat
(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan, Bukan Gaji Rp 100 Juta"
# Anggota DPR # naik gaji # Sekjen DPR # BANTAH
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Jam Tangan Ahmad Sahroni senilai Rp 11,7 Miliar Turut Dijarah Massa, Koleksi Tas Mewah Juga Raib
Minggu, 31 Agustus 2025
Tribunnews Update
Sambil Tahan Tangis, Anggota DPR Nafa Urbach Minta Maaf ke Rakyat Indonesia: Kiranya Ada Pintu Maaf
Minggu, 31 Agustus 2025
Tribunnews Update
Giliran Rumah Anggota DPR Uya Kuya yang Dijarah Massa: Gerbang Diterobos, Kaca-kaca Pecah Ditendang
Minggu, 31 Agustus 2025
Tribunnews Update
Deretan Momen saat Penjarahan Rumah Sahroni: Warga Renang, Tawar Kasur, Tertawakan Nilai Ijazah
Sabtu, 30 Agustus 2025
Tribunnews Update
Massa Geruduk Rumah Anggota DPR Eko Patrio, Hanya Beberapa Jam seusai Kediaman Ahmad Sahroni Dijarah
Sabtu, 30 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.