Kado Kemerdekaan, 375.025 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia kepada 372.295 narapidana.
Kemudian pada perayaan Kemerdekaan RI tahun ini, 2.730 anak bidaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU).
Penyerahan remisi kepada seluruh narapidana dan anak binaan di Indonesia dilakukan secara simbolik di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada Minggu (17/8/2025).
Prosesi penyerahan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.(Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
9 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas
Jumat, 26 Desember 2025
Live Update
Suasana Haru Perayaan Natal di Lapas Jombang, Warga Binaan Nikmati Momen Ibadah dengan Keluarga
Jumat, 26 Desember 2025
Live Update
Suasana Haru di Lapas IIA Balikpapan, 48 Warga Binaan Dapat Remisi hingga Bebas saat Natal 2025
Kamis, 25 Desember 2025
Tribunnews Update
Viral Video Narasikan Napi di Aceh Dibebaskan Demi Cari Anak-Istri, Jalan Puluhan Km Bekal Rp18 Ribu
Selasa, 23 Desember 2025
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: 3 Tahanan Polsek Samarinda Kota Masih Buron, Warga Camba Kalteng Diserang Buaya
Senin, 27 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.