Kado Kemerdekaan, 375.025 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia kepada 372.295 narapidana.
Kemudian pada perayaan Kemerdekaan RI tahun ini, 2.730 anak bidaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU).
Penyerahan remisi kepada seluruh narapidana dan anak binaan di Indonesia dilakukan secara simbolik di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada Minggu (17/8/2025).
Prosesi penyerahan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.(Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Ribuan Warga Bogor Serbu Pengobatan Gratis di TMP Pondok Rajed, Digelar Kementerian Imipas RI
Kamis, 9 April 2026
Saksi Kata
Disebut Mantan Narapidana di Depan Umum, Amir Hamzah Merasa Terhina oleh Ucapan Bupati Lebak!
Sabtu, 4 April 2026
Tribunnews Update
Ada Seruan Pemakzulan Gara-gara Bupati Lebak Singgung Wabup, Pemkab Ungkap Kondisi Terkini
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Wabup Lebak Marah dan Tinggalkan Lokasi Halalbihalal seusai Bupati Hasbi Singgung Status Napi
Selasa, 31 Maret 2026
Nasional
SINGGUNG WABUP, Bupati Lebak Tak Merasa Salah Sebut Amir Eks Narapidana, Ungkap Hubungannya
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.