Minggu, 11 Januari 2026

Kado Kemerdekaan, 375.025 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 17 Agustus 2025 18:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia kepada 372.295 narapidana. 

Kemudian pada perayaan Kemerdekaan RI tahun ini, 2.730 anak bidaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU).

Penyerahan remisi kepada seluruh narapidana dan anak binaan di Indonesia dilakukan secara simbolik di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada Minggu (17/8/2025).

Prosesi penyerahan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.(Tribunnews)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved