Terkini Nasional
Mulai Cari Topik Lain, Isu Ijazah Jokowi Basi? Kini Roy Suryo Disibukkan Debat soal Kasus Silfester
TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah politik di Indonesia. Sudah basi isu ijazah palsu Jokowi, kini masyarakat Indonesia disuguhi dengan isu baru.
Itu adalah soal posisi Silfester Matutina yang disebut bermasalah hukum namun tak kunjung diekseskusi.
Silfester matutina adalah kuasa hukum Joko Widodo. Sosok yang terus berlawanan dnegan Roy Suryo.
Dan isu tersebut terus digoreng-goreng dengan berbagai bumbu supaya sedap nanti disantap oleh publik Indonesia.
Ya, tentu saja pihak yang mempertanyakan perihaka posisi Silfetser Matutina adalah Roy Suryo dan kawan-kawan.
Pihak yang masih dalam kehebohan kasus ijazah palsu Jokowi.
Berikut ini yang dipersoalkan dalam kasus Silfester Matutina
Baca: Kubu Roy Suryo Sentil Kekuatan Jokowi! Tuduh Masih Punya Kuasa, Buat Eksekusi Silfester Mandek
Heboh Terus di Media Massa.
Ketum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang heboh tak kunjung dibui atas vonis yang sudah dijatuhkan kini warnai fakta baru.
Silfester menjadi sorotan banyak pihak setelah pihak eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tak kunjung bertindak.
Padahal vonis tersebut sudah dijatuhkan sejak 2019 lalu atas kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla.
Mantan Kajari Jaksel, Anang Supriatna mengungkap bagaimana awal mula penjatuhan vonis kasus Silfester sekitar enam tahun lalu itu.
Ternyata saat akan dibui, Silfester sempat menghilang entah kemana saat itu.
"Tahapan sudah kita lakukan saat itu, sudah inkrah, sudah tinggal eksekusi," kata Anang dikutip dari Youtube Kompas TV.
"Pada saat itu kemudian tidak bisa dilakukan karena sempat hilang," sambung Anang.
Baca: Silfester Matutina Tak Kunjung Ditahan soal Kasus Fitnah JK, Kubu Roy Suryo akan Laporkan Kajari
Setelah itu, rencana eksekusi kembali terganggu ketika Covid-19 merebak.
Pakar telematika Roy Suryo mengatakan bahwa PK atau peninjauan kembali yang diajukan Silfester tidak bisa menunda eksekusi.
Jadi seharusnya, kata penuding ijazah Jokowi ini, Silfester seharusnya sudah ditangkap untuk dipenjara.
"Harusnya pada saat mengajukan PK pun itu sudah bisa ditangkep Si Silfester itu, jangan kemudian menunggu PK nanti hasilnya gimana," kata Roy.
"PK itu tidak menunda eksekusi. Eksekusi dulu, baru nanti kemudian PK," imbuh Roy.
Sementara itu menurut tim hukum Silfester, Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, perkara hukum Silfester dia nilai sudah daluarsa atau kadaluarsa.
Sehingga kasus lama Silfester ini, menurutnya sudah tidak perlu diperbincangkan lagi.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Isu Ijazah Palsu Jokowi sudah Basi, Kini Roy Suryo Disibukkan Debat di TV Kasus Silfester Matutina
# Roy Suryo # Silfester Matutina # Jokowi # ijazah palsu
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribun Pekanbaru
Terkini Nasional
PN Surakarta Tolak Gugatan Citizen Lawsuit Terkait Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
Selasa, 14 April 2026
Terkini Nasional
Reaksi Roy Suryo Disebut Rismon sebagai Peneliti Gadungan hingga Nilai Temuannya Tak Bisa Dibuktikan
Selasa, 14 April 2026
Terkini Nasional
Dilaporkan JK, Rismon Disebut Tetap bakal jadi Saksi Mahkota Kasus Ijazah Jokowi oleh Andi Azwan
Selasa, 14 April 2026
Terkini Nasional
SP3 Rismon yang Tak Kunjung Terbit Kerap Disorot Kubu Roy Suryo, Begini Kata Ketum Jokowi Mania
Selasa, 14 April 2026
Terkini Nasional
Rismon Berbalik Arah, Dokter Tifa Tulis Surat Menyentuh untuk Rekannya yang Kini Sudah Berbeda Jalan
Selasa, 14 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.