Minggu, 12 April 2026

Tribunnews Update

Dedi Mulyadi Gercep! Minta Daerah di Jabar Hapus Tunggakan PBB, Kepala Daerah Ngeyel Bakal Disanksi

Jumat, 15 Agustus 2025 22:55 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat imbauan ke bupati dan walikota di wilayahnya untuk menghapus tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Ada daerah yang sudah melaksanakan, ada daerah yang akan melaksanakan. Bekasi nanti tindaklanjuti surat yang saya buat," kata Dedi usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi pada Jumat (15/8/2025).

Dirinya mengharapkan agar semua Kota dan Kabupaten di Jawa Barat bisa melaksanakan imbauan tersebut.

"Secara umum sudah melaksanakan Bogor sudah, Purwakarta sudah, Kuningan, Majalengka sudah melaksanakan," katanya.(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan PBB, Jika Tidak Ini Konsekuensinya

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Warta Kota

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved