Senin, 20 April 2026

Terkini Daerah

Sosok Senior yang Siksa Prada Lucky hingga Tewas Ternyata Atlet Tinju, Pamer Pakai Medali

Rabu, 13 Agustus 2025 10:23 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini terungkap satu di antara sosok senior yang jadi tersangka atas kasus kematian Prada Lucky ternyata seorang atlet tinju.

Sontak fakta tersebut membuat tetangga hingga sang guru tak menyangka.

Diberitakan sebelumnya, Prada Lucky Namo prajurit TNI tewas diduga disiksa senior hingga melibatkan 20 anggota TNI.

Lucky Namo meninggal dunia usai menerima penyiksaan dari seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Kini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam kematian Prada Lucky Namo.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menerangkan sudah 20 prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ke 16 personel itu sudah juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total ada 20 personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Baca: Pengerahan Rudal Balistik KHAN Bisa Jadi Ancaman di Negara ASEAN, Indonesia Diminta Transparan

Namun 4 dari 20 anggota TNI yang jadi tersangka itu diamankan.

"Untuk yang 4 orang awal itu sudah dipindah penahanannya di Denpom Kupang. 16 orang menyusul ini karena baru selesai pemeriksaan, posisi masih di Ende," katanya.

Pemeriksaan didalami guna mengetahui peran masing-masing tersangka atas kematian Prada Lucky Namo.

Sebab beredar informasi bahwa ada dua kelompok penganiaya Lucky.

Satu kelompok menggunakan selang, satunya lagi tangan kosong.

"Pemeriksaan dilanjutkan sebagai tersangka. Nanti dari situ akan bisa diketahui peran dari masing-masing personel ini, sehingga nanti diterapkan pasal untuk orang per orang, tentu tidak akan sama. Ancaman hukumannya juga mengikuti pasal yang diterapkan, tidak akan sama, semua akan dilihat sesuai dengan hasil pemeriksaann nanti perannya, posrisnya bagaiaman dlaam kejadian ini," katanya.

Sudah ada lima Pasal yang disiapkan untuk menjerat 20 prajurit TNI ini.

"Pasal 170 KUHP, yang berkaitan dengan terang-terangan menggunakan tenaga kekerasan pada orang lain. Ada pasal 351 berkaitan dengan penganiayaan. Pasal 354 sengaja melukai orang lain berakibat pada kematian. Pasal 131 militer yang dalam dinas sengaja memukul rekan atau bawahan," katanya.

Selain itu disiapkan pula pasal bagi atasan atau Perwira TNI yang turut terlibat dalam kematian Prada Lucky Namo.

"Pasal 132 yaitu militer senior atasan yang mengizinkan atau memberi kesempatan pada personel militer lainnya itu juga dikenakan sanksi," katanya.

Baca: Israel Kalah sebelum Caplok Gaza: Kekurangan 10 Ribu Tentara, Krisis Senjata, Rugi Miliaran Dollar

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1998 dari Korps Infanteri (Raider).

Ia Pernah ditugaskan di wilayah konflik seperti Aceh. Pernah juga memimpin Kodim 0501 (Jakarta Pusat) dan Kodim 0503 (Jakarta Barat), serta Batalyon Infanteri Mekanis 202/Tajimalela.

Wahyu juga terlibat dalam operasi UN di Darfur, Sudan sebagai bagian dari Kontingen Garuda UNAMID. Memiliki pengalaman sebagai wakil komandan di satuan Paspampres (Grup A) saat masa kepresidenan SBY.

Informasi beredar seperti dikutip dari Pos Kupang, empat tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo antara lain :

Disebutkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM (Wakanga Mere), empat prajurit TNI itu melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky menggunakan tangan kosong di Rumah Jaga Kesantrian pukul 01.30 Wita, Rabu (30/7/2025).

"Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR," ungkap Wahyu.

Satu dari empat prajurit TNI tersangka kematian Lucky merupakan seorang atlet tinju.

Dia adalah Aprianto Rede Raja atau Yanto Radja.

Pangkatnya yakni Prajurit Satu atau Pratu. Pangkat kedua terendah dalam jenjang Tamtama di Kemiliteran Indonesia.

Artinya Yanto memiliki pangkat lebih tinggi dari Lucky Namo yang merupakan Prajurit Dua (Prada).

Dilihat dari media sosialnya, Aprianto Rede Raja alumni SMAKN 3 Maumere.

Ia tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Awalnya Yanto Radja bertugas di Batalyon Zeni Tempur 18/Yudha Karya Raksaka atau Yon Zipur 18/YKR.

Juni 2025 ia pindah tugas ke Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere.

"Terima kasih banyak untuk kompi Zipur B Mataram YKR atas kedinasan kami selama disana kami mohon maaf sebesar besarnya bila kami ada kesalahan
Sampai jumpa di lain waktu," tulisnya di media sosial.

Baca: Massa Pendemo Bupati Pati Sudewo Sudah Berdatangan ke Lokasi Unjuk Rasa Sejak Subuh, Aparat Siaga

Dalam media sosialnya ia juga menuliskan sebagai atlet Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Sikka dan Pertina Kota Mataram.

Aprianto Rede Raja juga pernah memposting foto ketika memakai medali Porprov (Pekan Olahraga Provinsi).

Akun TikTok alletriazka mengaku sebagai tetangga Aprianto Rede Raja.

Ia bercerita dulu Yanto Radja merupakan sosok yang pendiam dan baik.

Momen tersangka kasus Prada Lucky dapat medali di Porprov

"Maaf ini tetangga saya di kampung (Maumere Flores sikka) rumah nya dlu bertetanggaan dengan rumah sy. Waktu kecil anak ini pendiam baik, sampai tugas di Denpasar selama 2 tahun aman dan tidak ada kasus," katanya.

Dia mengaku kaget mendengar Apriantor Rede Raja menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo.

"Kaget ajj lihat berita dia salah satu nya, tapi klw di lihat2 dri latar belakang keluarga nya ,anak ini juga tulang punggung keluarga, anak nya sopan , pendiam," katanya.

Ia pun mempertanyakan tindakan yang dilakukannya atas dasar kemauan sendiri, atau ada perintah.

"Tapi ya kita gak tau ya apa benar dia pukul itu murni karna atas kemauan dia, atau ada yg memerintah, sy tidak bela dia hanya menurut opini sy sja, krna anak ini dlu pendiam dan baik .. semoga dia jujur dan ikut prosedur sesuai hukum berlaku," tulisnya di TikTok.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Senior Siksa Prada Lucky hingga Tewas Ternyata Atlet Tinju, Juara Porprov Kini Jadi Tersangka

#Medali  #Atlet Tinju #Prada Lucky #porprov #tinju #aniaya

Editor: winda rahmawati
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved