Minggu, 11 Januari 2026

Viral News

LIVE: Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Polisi Larang Wartawan Masuk ke Jantung TKP

Senin, 11 Agustus 2025 16:59 WIB
Tribun Lombok

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah melakukan olah TKP pada Mei 2025 lalu, Polda NTB kini menggelar rekonstruksi kasus kematian anggota Propam Polda NTB, Brigadir Nurhadi.

Proses rekonstruksi itu berlangsung pada Senin (11/8/2025), sekira pukul 12.00 WITA.

Menurut pantauan di lokasi, ada tiga tersangka yang digiring Polda NTB ke tempat kejadian perkara (TKP), sebuah villa di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Tiga tersangka itu adalah Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Misri.

Baca: Ibu Misri Angkat Suara, Anaknya Dituding Terlibat Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan

Mereka tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah saat proses berlangsung, lengkap dengan tangan terborgol di depan.

Selama proses rekonstruksi berjalan, awak media dilarang masuk ke jantung TKP villa oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, proses rekonstruksi ini dilakukan secara tertutup.

Hal itu lantaran lokasi kejadian merupakan sebuah bangunan private.

Sebelum memasuki TKP utama, para tersangka memeragakan ulang sejumlah adegan mulai dari Polda NTB, kediaman tersangka Kompol Yogi, dan Pelabuhan Senggigi.

(Tribun-Video.com/Tribunlombok.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Rekonstruksi Ulang Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Awak Media Dilarang Masuk ke Villa Tekek

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved