Sabtu, 11 April 2026

Tribunnews Update

Silfester Divonis Salah tapi Menjabat Jadi Komisaris BUMN, Roy Suryo Cs: Runtuhkan Wibawa Kejaksaan

Senin, 11 Agustus 2025 16:07 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Roy Suryo Cs Ahmad Khozinudin merespons soal sikap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang belum mengeksekusi Silfester Matutina padahal sudah divonis bersalah.

Khozinudin mengatakan bahwa sikap tersebut meruntuhkan wibawa kejaksaan.

“Kami sebagai bagian dari rakyat Indonesia tidak rida pajak dari uang rakyat untuk membayar terpidana sebagai komisaris BUMN,” kata Khozinudin pada Senin (11/8). (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Silfester Matutina Belum Ditahan, Roy Suryo Cs: Ini Runtuhkan Wibawa Kejaksaan"

    
# Silfester Matutina  # vonis # Komisaris BUMN # Roy Suryo

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved