Sabtu, 13 September 2025

Komisioner Baru LMKN Sebut Reaksi Publik Agak Berlebihan soal Hak Royalti Suara Burung

Minggu, 10 Agustus 2025 21:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028 resmi dilantik.

Para jajaran komisioner pun ditanya soal polemik yang belakangan terjadi, khususnya soal suara burung yang disebut-sebut juga memiliki hak royalti. 

Komisoner baru LMKN Dedy Kurniadi menilai reaksi publik soal hal royalti suara burung terlalu berlebihan.

"Saya kira ini reaksi yang agak berlebihan. Mungkin akan bisa kita lebih luruskan lagi karena siapa masyarakat Indonesia yang tidak suka penciptanya juga sejahtera?" kata Dedy di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).

Dedy menjelaskan bahwa tak ada yang lebih menarik dari suara penyanyi manusia asli.

Namun dia memahami bagaimana polemik ini muncul lantaran ada selera masyarakat yang berubah karena upaya LMKN mencari royalti.

"Saya kira sepanjang suara burung itu juga ada produsernya, maka karya rekaman suara burung juga akan ada yang kena royalti, karrena ada pemegang hal terkait karya rekaman suara, tapi ini reaksi yang terlalu berlebihan," tandasnya. (Tribunnews/Reza Deni)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LMKN   #royalti   #Dedy Kurniadi   #Kemenkum

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved