Komisioner Baru LMKN Sebut Reaksi Publik Agak Berlebihan soal Hak Royalti Suara Burung
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028 resmi dilantik.
Para jajaran komisioner pun ditanya soal polemik yang belakangan terjadi, khususnya soal suara burung yang disebut-sebut juga memiliki hak royalti.
Komisoner baru LMKN Dedy Kurniadi menilai reaksi publik soal hal royalti suara burung terlalu berlebihan.
"Saya kira ini reaksi yang agak berlebihan. Mungkin akan bisa kita lebih luruskan lagi karena siapa masyarakat Indonesia yang tidak suka penciptanya juga sejahtera?" kata Dedy di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Dedy menjelaskan bahwa tak ada yang lebih menarik dari suara penyanyi manusia asli.
Namun dia memahami bagaimana polemik ini muncul lantaran ada selera masyarakat yang berubah karena upaya LMKN mencari royalti.
"Saya kira sepanjang suara burung itu juga ada produsernya, maka karya rekaman suara burung juga akan ada yang kena royalti, karrena ada pemegang hal terkait karya rekaman suara, tapi ini reaksi yang terlalu berlebihan," tandasnya. (Tribunnews/Reza Deni)
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Solo Is Solo Dapat Surat Peringatan dari WAMI, Diduga Putar Lagu Berlisensi LMKN di Acara Musik
Minggu, 24 Agustus 2025
Tribunnews Update
Gegara Putar Murotal Al-Quran, Hotel di Mataram Ditagih Bayar Royalti Rp4,4 Juta oleh LMKN
Jumat, 22 Agustus 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Ari Lasso Kecewa dan Ungkap Dirinya Akan Kembalikan Uang, Royalti WAMI Dinilai Tak Transparan
Jumat, 22 Agustus 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Marcell Siahaan Tanggapi Kritikan Publik, Luruskan Isu Transparansi Royalti di LMKN
Jumat, 22 Agustus 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Kemenkumham Buka Akses Royalti, Musisi Jalanan Kini Berpeluang Atas Perlindungan Hukum dan Lagu
Rabu, 20 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.