Senin, 20 April 2026

Tribunnews Update

Seusai Didemo Warganya, Bupati Pati Batal Naikkan PBB 250 Persen, Ini Nasib Warga yang Sudah Bayar

Jumat, 8 Agustus 2025 15:22 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Hal itu disampaikan Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat (8/8).

Baca: Enam Bulan Menjabat, Bupati Halsel Belum Lakukan Perombakan Besar, Hanya Baru Ganti 2 Pejabat

Sudewo mengakui keputusan ini diambil setelah masyarakat menyampaikan aspirasi mereka.

Namun ia mengaku tetap akan konsisten membangun Kabupaten Pati secara maksimal.

“Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan,” kata Sudewo.

Baca: Bupati Pati Resmi Batalkan Kenaikan PBB-P2 Seusai Diprotes, Sebut Ingin Situasi Aman dan Kondusif

Sementara bagi warga yang sudah membayar pajak, Sudewo menyebut uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Bupati Pati Sudewo Akhirnya Batalkan Kenaikan Pajak PBB-P2

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bupati Pati # Sudewo # pajak # PBB # pajak bumi dan bangunan
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved