TRIBUNNEWS UPDATE
Dibebaskan Prabowo, Terdakwa Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Minta Abolisi, Gus Nur: Dikriminalisasi!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto lantaran diberi amnesti.
Adapun Gus Nur dibebaskan sebagai terpidana kasus terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Gus Nur menyebut seharusnya diberi abolisi layaknya Tom Lembong.
Baca: Tom Lembong Diabolisi, Loyalis Anies Baswedan Muncul Akui Siap Lawan Perompak Hukum di RI
Baca: TEGAS! MA Tanggapi soal Tom Lembong Laporkan 3 Hakim seusai Dapat Abolisi
Hal itu disampaikan Gus Nur dalam wawancara di program Saksi Kata yang tayang di Youtube Tribunnews pada Kamis (7/8).
"tanpa mengurangi rasa hormat saya, seharusnya bukan hanya amnesti tapi rehabitilasi dan abolisi." kata Gus Nur.
Gus Nur menyebut nama baiknya rusak karena kriminalisasi hukum rezim Jokowi.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#gusnur #presidenprabowo #prabowosubianto #amnesti
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Kuasa Hukum Rismon Tanggapi LP JK soal Kasus Ijazah Jokowi: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat Laporan
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Istana soal Seruan Saiful Mujani Jatuhkan Kepemimpinan Prabowo: Presiden Ngurusin Hal Besar
Selasa, 7 April 2026
Mancanegara
Video Saiful Mujani soal Pemakzulan Prabowo Viral, Fahri Hamzah Beri Respons Menohok!
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Menteri HAM Sentil Saiful Mujani Serukan 'Gulingkan Prabowo': Hanya Ngoceh Saja, Minta Diperhatikan
Selasa, 7 April 2026
Viral
Viral Ribuan Motor Listrik Berlogo BGN Diduga untuk MBG, Anggaran Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.