Sabtu, 18 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Dibebaskan Prabowo, Terdakwa Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Minta Abolisi, Gus Nur: Dikriminalisasi!

Jumat, 8 Agustus 2025 13:44 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto lantaran diberi amnesti. 

Adapun Gus Nur dibebaskan sebagai terpidana kasus terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Namun, Gus Nur menyebut seharusnya diberi abolisi layaknya Tom Lembong. 

Baca: Tom Lembong Diabolisi, Loyalis Anies Baswedan Muncul Akui Siap Lawan Perompak Hukum di RI

Baca: TEGAS! MA Tanggapi soal Tom Lembong Laporkan 3 Hakim seusai Dapat Abolisi

Hal itu disampaikan Gus Nur dalam wawancara di program Saksi Kata yang tayang di Youtube Tribunnews pada Kamis (7/8).

"tanpa mengurangi rasa hormat saya, seharusnya bukan hanya amnesti tapi rehabitilasi dan abolisi." kata Gus Nur. 

Gus Nur menyebut nama baiknya rusak karena kriminalisasi hukum rezim Jokowi. 
 
(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri 
Editor: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#gusnur #presidenprabowo #prabowosubianto #amnesti

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Prabowo   #Jokowi   #Gus Nur   #kriminalisasi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved