Kamis, 7 Agustus 2025

Viral News

LIVE: Susno Duadji soal Silfester Belum Ditahan di Kasus Fitnah JK: Jangan Takut dengan Penjara

Kamis, 7 Agustus 2025 19:17 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji memberikan tanggapan terkait Silfester Matutina yang juga belum ditahan di kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Yusuf Kalla.

Diketahui, Silfester divonis 1,5 tahun penjara pada 2019, namun hingga kini belum ditahan untuk menjalani hukuman.

Padalah keputusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan tetap atau inkrah.

Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menunda penahanan terhadap pengacara kelahiran Ende, NTT 19 Juni 1971 itu.

Susno Duadji pun menyarankan Silfester sebaiknya menjalani proses hukumnya.

Susno menyayangkan jika Silfester tidak dieksekusi.

Ia pun berterima kasih kepada Kejaksaan yang telah memberikan statement resmo lewat Kapenkum-nya bahwa akan segera melaksanakan eksekusi.

Di sisi lain, Susno pun memuji Silfester sebagai sosok pengacara yang baik.

Sehingga seharusnya ia menjalani proses hukum yang dijatuhkan padanya.

Baca: Anak Jusuf Kalla Bantah Berdamai dengan Silfester Matutina, Sebut Pembohong Publik: Kami Tak Kenal

Susno juga memberi dukungan, dengan mengungkap bahwa dirinya juga pernah dipenjara.

Namun, kata Susno, meski dipenjara dirinya masih tetap bisa melakukan perbuatan baik.

Kemudian Susno Duadji menyebut, setidaknya jalani dulu hukuman penjara, siapa tahu mendapat amnesti atau pengampunan dari presiden.

Sebelumnya, Silfester Matutina mengaku tak masalah jika kejaksaan mengeksekusi dirinya terkait kasus dugaan fitnah ke Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla.

Hal itu dikatakan Silfester setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pihaknya akan mengeksekusi kasus ini.

Silfester mengatakan pihaknya akan menyiapkan dan mengatur segala sesuatunya dengan baik soal kasus hukumnya tersebut.

Di sisi lain, Silfester mengatakan pihaknya saat ini belum menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) soal hal tersebut.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Silfester Matutina Belum Ditahan, Eks Kabareskrim: Jalani Saja Dulu, Siapa Tahu Nanti Dapat Amnesti

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved