Kejagung Pastikan Perkara Korupsi Impor Gula Tetap Berjalan Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, perkara korupsi importasi gula tetap berjalan untuk terdakwa lain, setelah Tom Lembong mendapatkan abolisi.
Menurutnya, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 yang diterima Kejagung, hanya mencantumkan nama Tom Lembong.
Diketahui dalam perkara ini Kejagung sebelumnya telah menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka yang dimana 9 diantaranya merupakan pejabat di perusahaan swasta.
Sedangkan dua lainnya yakni mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus dan eks Mendag, Tom Lembong.
Terhadap sembilan petinggi perusahaan swasta saat ini perkaranya masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Terhadap tersangka lain, proses ini tetap berjalan. Kan ini sifatnya personal. Kalau di situnya, Keppres-nya cuma satu orang, maksudnya tetap jalan (penanganan perkara tersangka lain), kita tetap sidangkan sebagaimana mestinya," tuturnya.(Tribunnews/ Ibriza Fasti)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jokowi Akui Perintahkan Impor Gula Eks Mendag, Tom Lembong Tersenyum & Siap Lawan Balik
1 hari lalu
Terkini Nasional
Projo Geram! Jokowi Selalu Dituding Jadi Dalang Kasus Tom Lembong & Hasto: Semua Aja Salah Jokowi!
1 hari lalu
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Di Balik Amnesti Hasto dan Penghina Presiden ke-7, Pakar: Ada Sinyal Prabowo-Jokowi Pisah
1 hari lalu
Tribunnews Update
Senyum Tom Lembong seusai Jokowi Akui Beri Perintah Impor Gula, Kini Balik Melawan Laporkan Hakim
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.