Kewajiban Bayar Royalti Musik, Pengusaha Coffee Shop Mulai Resah
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini, pernyataan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tengah menjadi perbincangan usai mengumumkan kafe dan restoran yang memutar lagu atau musik diwajibkan membayar royalti.
Kasus yang menimpa Mie Gacoan pun memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, terutama pengusaha kafe dan resto.
Ketakutan ini juga dirasakan oleh pemilik Pems Coffee, Rian, mengingat coffee shop sangat identik dengan musik.
Ia mengaku, sebagai pelaku UMKM, penghasilan yang diperoleh tidak menentu.
Beban tambahan untuk membayar royalti tentu menjadi kekhawatiran tersendiri.
Meski begitu, karena ada ancaman sanksi pidana, ia menyatakan siap mematuhi aturan tersebut.
Hanya saja, hingga kini ia masih belum mengetahui secara pasti bagaimana prosedur pembayaran royalti itu dilakukan.(Tribunnews/M Alivio Mubarak Junior)
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Mobil Pelanggan Gacoan Diduga Dimaling di Parkiran, Polisi Lakukan Penyelidikan: Ada yang Janggal
Rabu, 9 Juli 2025
Tribun Video Update
Pakai Bom 230 Kg, Israel Hancurkan Kafe Gaza, Timbulkan Kawah Besar dan Gelombang Kejut
Minggu, 6 Juli 2025
Tribun Video Update
Israel Gunakan Bom 230 Kilogram di Kafe Gaza Timbulkan Kawah Besar, hingga Gelombang Kejut
Minggu, 6 Juli 2025
Tribun Video Update
95 Orang Tewas Dihantam Rentetan Serangan Israel, Bom Targetkan Kafe hingga Rumah Sakit di Gaza
Selasa, 1 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.