Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Beras Oplosan dari PT Padi Indonesia Maju
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus beras premium tidak sesuai standar mutu atau beras oplosan.
Tiga tersangka merupakan petinggi dan staf produsen beras PT Padi Indonesia Maju (PIM) Wilmar.
Mereka yakni inisial S (Presiden Direktur PT PIM), AI (Kepala Pabrik PT PIM), dan DO (Kepala Quality Control PT PIM).
Hal ini diungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Brigjen Pol Helfi Assegaf menuturkan penyidik telah memeriksa 24 saksi serta melakukan penggeledahan barang bukti bersama Puslabfor Polri.
Dari penggeledahan, penyidik menyita satu set mesin produksi beras serta mengambil sampel di gudang PT PIM yang berlokasi di Serang, Banten.
"Ditemukan fakta penyidikan adanya beras premium dari beberapa pasar tradisional dan modern kemudian telah dilakukan uji laboratorium komposisi beras tidak sesuai standar nasional," ucapnya saat konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Penyidik menemukan kejanggalan pada empat merek beras, yakni Sania, Fortune, Sovia, dan Siip.
Hasil pemeriksaan saksi ahli dan uji laboratorium, keempat merek tersebut diketahui tidak memenuhi standar nasional yang ditetapkan.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Omongan Jokowi soal "Orang Besar" Kini Picu Pelaporan ke Bareskrim, TPDI Siap Tempuh Jalur Hukum!
2 hari lalu
Viral News
3 Petinggi Termasuk Dirut PT Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, Polisi Belum Menahan
6 hari lalu
Viral News
LIVE: 3 Petinggi PT Food Station Ikut Jadi Tersangka Beras Oplosan, Belum Ditahan Polisi
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.