Live Update
Vonis Mati untuk Kurir Sabu Asal Jabar, Terbukti Edarkan 9 Kg Narkoba di Lampung
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang kurir sabu asal Jawa Barat divonis ketua hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Tanjungkarang, Samsumar Hidayat dengan hukuman mati.
Kurir tersebut dihukum mati lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan mengedarkan narkotika sebanyak 9 kilogram sabu.
Hakim menjelaskan terdakwa terbukti bersalah dengan melakukan pelanggaran tentang narkotika.
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Buruh Bulog di Bandar Lampung Diduga Habisi Kekasih Pakai Arit, Ada Bekas Luka Mengenaskan di Leher
1 hari lalu
Viral News
LIVE: Buruh Gudang Bulog Bunuh Kekasihnya di Lampung, Pelaku Sempat Tulis Status di WhatsApp
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.