Rabu, 8 April 2026

Tribun Video Update

Pengadilan Agama Nyatakan Anak Tak Boleh Bersaksi di Sidang Perceraian Andre Taulany dan Erin

Selasa, 5 Agustus 2025 11:29 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (4/8/2025).

Melalui sidang itu, Erin menghadirkan dua anak laki-lakinya, Dio dan Kenzy, sebagai saksi.

Baca: Isu Perceraian Andre Taulany Memanas, 2 Anaknya Diduga Diajukan jadi Saksi oleh Pihak Erin

Namun, hal tersebut langsung mendapatkan penolakan oleh Andre.

Mengklaim, anak-anak dibawah umur tidak boleh dilibatkan dalam masalah orangtua.

Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa juga menyatakan anak tidak boleh jadi saksi dalam perceraian orangtua.

Baca: Isu Perceraian Andre Taulany Memanas, 2 Anaknya Diduga Diajukan jadi Saksi oleh Pihak Erin

Dikutip dari Tribunnews, Erin sendiri enggan memberikan tanggapan kepada media terkait keputusan itu.

Adapun, Andre telah tiga kali mengajukan talak sejak April 2024, namun dua permohonan awal ditolak karena kurang bukti. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PA Tigaraksa Tegaskan Anak Tak Bisa Jadi Saksi Sidang Cerai Andre Taulany dan Istri

# TRIBUN VIDEO UPDATE # Pengadilan Agama # sidang # perceraian # Andre Taulany
Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved