Senin, 27 Oktober 2025

Viral News

DIPERGOKI SELINGKUH! Polisi di Sulut Ngamuk dan Hajar Istri di Depan Pelakor, Terancam Dicopot

Senin, 4 Agustus 2025 17:25 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral seorang anggota Polisi hajar istri usai kepergok selingkuh dengan perempuan idaman lain.

Aksi Polisi yang menghajar istri itu viral di media sosial pada Sabtu (2/8/2025).

Dalam video terlihat seorang wanita menyambangi sebuah kos-kosan. Kemudian dari salah satu kamar kos tersebut si istri memergoki suaminya yang juga oknum Polisi tengah berduaan dengan wanita lain.

Bukannya meminta maaf, anggota Polda Sulawesi Utara itu justru menghajar istrinya habis-habisan.

Sementara perebut laki orang (Pelakor) yang menjadi selingkuhan oknum Polisi itu pun hanya terdiam dan keluar kos.

Polda Sulawesi Utara (Sulut) membenarkan informasi tersebut.

Polda Sulut memastikan tidak mentolerir perbuatan oknum Anggota Polri yang melanggar aturan dan akan memberikan sanksi tegas.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie melalui Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, mengatakan, kasusnya sedang dalam penanganan serius oleh Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Sulut.

Kasus itu ternyata dilaporkan 26 Juli 2025 oleh korban yang juga istri oknum Polisi.

Baca: Polisi Selidiki Penumpang Lion Air yang Teriak Bawa Bom, Polresta Lakukan Kerja Sama dengan Menhub

“Kasusnya sudah dilaporkan di SPKT Polda Sulut, pada tanggal 26 Juli 2025, beberapa saat setelah kejadian, dan telah ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Hasibuan, Sabtu (2/8/2025) siang.

Lanjutnya, sesuai komitmen Kapolda Sulut, setiap Anggota Polri yang terbukti bersalah akan ditindak tegas.

“Bapak Kapolda Sulut memerintahkan agar memproses secara tegas terhadap setiap Anggota Polri yang terbukti bersalah melanggar aturan. Polda Sulut tidak akan memberikan toleransi, dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Hasibuan.

Ditambahkannya, tidak hanya terhadap kasus ini saja, Polda Sulut melalui Bidpropam juga telah memproses oknum-oknum Anggota Polri yang diduga melakukan pelangggaran.

“Terhadap Anggota Polri yang terbukti melanggar aturan, tetap akan diproses hingga sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri,” pungkas Kombes Pol Hasibuan.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa menambahkan, terhadap oknum-oknum Anggota Polri tersebut, telah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam.

“Telah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk kami proses melalui sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri,” kuncinya.

Baca: Terdakwa Kasus Judol Kominfo Minta Dibebaskan: Ditinggal Istri Selingkuh, Anak Drop

(*)

BACA SELENGKAPNYA: https://bogor.tribunnews.com/2025/08/02/hubungan-rahasia-vara-dengan-diplomat-arya-daru-terungkap-ternyata-teman-kerja-di-kemenlu?page=all#goog_rewarded

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved