Rabu, 3 Juni 2026

Terkini Nasional

KECEWA! Novel Baswedan Kecewa Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong

Sabtu, 2 Agustus 2025 15:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong.

"Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar Amnesty dan Abolisi digunakan pada perkara Tindak Pidana Korupsi," kata Novel dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Hasto, yang juga Sekretaris Jenderal PDIP, sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Sementara Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dihukum 4,5 tahun penjara dalam perkara impor gula.

Menurut Novel, korupsi merupakan bentuk kejahatan serius yang mengkhianati kepentingan negara.

Baca: KERESAHAN ANIES setelah Tom Lembong Bebas, Singgung Sistem Hukum

Menurut Novel, seharusnya pemerintah dan DPR lebih memprioritaskan penguatan institusi pemberantasan korupsi ketimbang memberikan pengampunan kepada pelaku korupsi.

Meski mengaku tidak sepakat dengan abolisi untuk Tom Lembong, Novel menyatakan pengadilan memang seharusnya memutus bebas karena memang tidak terbukti bersalah.

Adapun terhadap kasus Hasto, Novel menilai bahwa amnesti yang diberikan justru menutup peluang untuk mengusut lebih jauh dugaan perkara yang lebih besar.

Baca: [FULL] Pernyataan Tom Lembong setelah Bebas dari Penjara: Terima Kasih Pak Prabowo

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Kecewa Prabowo Beri Amnesti-Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong, Mengapa?

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved