Jumat, 10 Oktober 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Viral Berita Kasus Dugaan Pencurian Sandal Majikan, Pelaku Berakhir Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 1 Agustus 2025 11:44 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah kasus dugaan pencurian sandal milik majikan viral di media sosial dan memicu perdebatan publik.

Pelaku diidentifikasi sebagai Nefri Zaldi (32).

Ia dilaporkan mencuri sepasang sandal dan kini telah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatra Utara.

Baca: Maling Rokok Nyaris Keok Dihajar Massa, Dijemput Paksa seusai Ketahuan Ambil Barang di Indramayu

Mengutip Tribunnews pada (1/8), sidang digelar di PN Medan, dan foto Nefri saat mendengar vonis diunggah akun Instagram @undercover.id pada Kamis (31/7/2025).

Unggahan itu menuai ribuan reaksi, dengan warganet membandingkan hukuman Nefri dengan para koruptor yang dinilai lebih ringan hukumannya.

Kasus dugaan pencurian sandal yang menjerat Nefri Zaldi mulai disidangkan pada (24/6/2025) di PN Medan.

Ia didakwa melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Baca: 2 Rumah di Ciracas Disatroni Maling saat Penghuni Tertidur, 4 Handphone Berhasil Dibawa Kabur

Lantas pada sidang putusan (29/7/2025), majelis hakim menyatakan Nefri bersalah dan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Ia juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

Banyak pihak menilai kasus ini mencerminkan ketimpangan hukum, terutama ketika menyangkut pelaku dari kalangan bawah.

Hingga kini, publik masih ramai membahas kasus ini sebagai simbol ketidakadilan sistem hukum.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Curi Sandal Majikan, Nefri Zaldi Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ternyata Harganya Rp15 Juta

Program: Tribun Video Update
Host: Yessy Arisanti Wienata
Editor Video: Hadiyya Qurrata
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#pencuriansandal #kasusviralindonesia #divonispenjara #pencuriankecil #sandalmajikan #hukumindonesia #beritaviralhariini #vonis1tahun6bulan #keadilansosial #kasusunikindonesia

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Hadiyya QurrataAyyuun
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pencurian   #sandal   #majikan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved