Minggu, 19 April 2026

Terkini Nasional

Roy Suryo Makin Ketar-ketir! Ngobrol 1 Jam Bareng Jokowi, Paiman Raharjo Resmi Gugat Roy Suryo Cs

Rabu, 30 Juli 2025 07:39 WIB
Tribun Pekanbaru

TRIBUN-VIDEO.COM - Satu jam ngobrol dengan Joko Widodo, Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Paiman Raharjo akhirnya bulatkan tekad menggugat Roy Suryo dan kawan-kawan.

Paiman mengatakan bahwa ia telah bertemu langsung dengan Jokowi. bahkan dalam obrolannya itu Jokowi juga bebriacar banyak.

Dan satu hal yang kini dilakukan paiman adalah dnegan menggugat Roy Suryo. Ia berharap pengadilan cepat bisa memutuskan segala tudingan soal ijazah Jokowi.

Ya, kini Paiman angkat bicara soal gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Roy Suryo Cs.

Paiman menggugat Roy Suryo Cs terkait dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Paiman kepada awak media mengaku dirinya telah menghadap Jokowi sebelum membuat gugatan.

Baca: Farhat Abbas Murka! Roy Suryo Absen Sidang Ijazah Jokowi: Penjahat Pengecut, Cuma Berani di Medsos

"Kami kemarin bersama Pak Farhat Abbas, itu sudah menghadap ke Pak Jokowi. Ya, itu tanggal 19 (Juli 2025). Kita diterima tanggal 19," kata Paiman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2025).

Ia mengatakan berbincang cukup lama hampir satu jam dengan Jokowi.

"Pak Jokowi juga sudah menerima surat panggilannya. Dan beliau juga rencananya mau mengutus pengacaranya. Tapi mungkin karena kemarin habis banyak pemeriksaan dari Polda hadir ke sana, mungkin berhalangan," kata Paiman.

Ia berharap pada sidang selanjutnya turut tergugat Polri, Jokowi, dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) bisa hadir.

Baca: Lampu Hijau Jokowi Restui Roy Suryo CS Dipolisikan! Gugatan Pencetak Ijazah Palsu Resmi Diajukan!

"Biar segera diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bahwa mereka-mereka itu salah. Bahwa mereka-mereka itu melawan hukum," kata Paiman.

Sehingga, kata dia, tidak lagi ke depan sembarangan menghina, menuduh, dan memfitnah orang.

"Karena negara kita ini negara hukum. Tidak boleh kita semena-mena menghakimi orang bersalah, orang mencetak ijazah palsu. Oleh karena itu, penegak hukum harus tegas dan mereka-mereka harus segera dihukum," ujarnya.

Dalam permohonan gugatan, Paiman meminta menetapkan para tergugat bersalah.

Para tergugat tersebut yakni Roy Suryo, Eggi Sudjana, Tifauzua Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto.

"Yang kedua, untuk pemulihan nama baik Pak Jokowi dan saya. Dan yang ketiga adalah ganti rugi," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Bertemu Jokowi lalu Ngobrol 1 Jam, Inilah yang Dibicarakan Paiman Raharjo soal Gugatan ke Roy Suryo

# Paiman Raharjo # Jokowi # ijazah palsu # Roy Suryo

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribun Pekanbaru

Tags
   #Roy Suryo   #ijazah palsu   #Jokowi   #Paiman Raharjo

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved