Selasa, 28 Oktober 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

AS Cabut Sanksi ke Sekutu Junta Myanmar, Pejabat Bantah karena Surat dari Min Aung Hlaing

Minggu, 27 Juli 2025 11:32 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM –  Amerika Serikat memutuskan mencabut sanksi terhadap sejumlah individu dan perusahaan yang sebelumnya terkait erat dengan rezim militer Myanmar. 

Langkah ini memicu sorotan tajam, mengingat junta masih dituding melakukan pelanggaran HAM berat.

Departemen Keuangan AS mengumumkan pencabutan sanksi terhadap lima pihak, termasuk perusahaan KT Services & Logistics, MCM Group, dan Suntac Technologies, beserta para pendirinya.

Baca: Pertemuan di Kongres Amerika Serikat: Bahas Penindasan di Turkistan, Tibet, dan Mongolia Selatan

Seorang individu bernama Tin Latt Min juga dihapus dari daftar sanksi.

Mengutip dari Tribunnews (26/7) keputusan ini diumumkan hanya dua pekan setelah pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing.

Mengirim surat kepada Presiden Donald Trump. 

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AS Longgarkan Sanksi Myanmar, Pejabat Gedung Putih Bantah karena Ada Surat dari Min Aung Hlaing

Program: Tribun Video Update
Host: Thalia Iza
Editor: Dandi Bahtiar
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
 

#AmerikaSerikat #Myanmar #MinAungHlaing #SanksiAS #JuntaMyanmar #BeritaInternasional #PolitikGlobal #AsiaTenggara #BeritaMyanmar #KrisisMyanmar

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Amerika   #Myanmar   #Kamboja   #Thailand

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved