Tribunnews Update
AS Bakal Ikut Kelola Data Pribadi WNI, Menkomdigi: Itu Hal yang Sah dan Benar Menurut Hukum
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kesepakatan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat dalam pengelolaan data pribadi direspons oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Meutya menyatakan bahwa kerja sama tersebut untuk pijakan hukum yang sah, aman dan terukur, bukan sebagai bentuk penyerahan data pribadi secara bebas.
“Prinsip utama yang dijunjung adalah tata kelola data yang baik, pelindungan hak individu, dan kedaulatan hukum nasional. Mengutip pernyataan Gedung Putih bahwa hal itu dilakukan dengan kondisi ‘… adequate data protection under Indonesia’s law’,” kata Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Menurut Menkomdigi, pemindahan data pribadi lintas negara diperbolehkan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan dapat dibenarkan secara hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkomdigi: Transfer Data Pribadi ke AS Tidak Dilakukan Sembarangan
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Momen Wamenhaj Lepas Kepulangan Jemaah Haji dari Arab Saudi ke Tanah Air, Ingatkan Aturan Bagasi
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Konflik Rusia-Ukraina: Memanas Kyiv Diserang Rudal Musuh Infrastruktur Energi Target Utama
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Putin Disebut Penjahat Perang, Ukraina Kecam Serangan Drone Rusia yang Lumpuhkan Sektor Energi Kyiv
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kisah Haru Jemaah Haji Asal Papua, Kembali ke Tanah Suci demi Tunaikan Haji untuk Mendiang Sang Ibu
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Telepon Tegang! Trump Caci Maki Netanyahu, PM Israel Kelabakan Hadapi Negosiasi
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.