Sabtu, 10 Mei 2025

DRONE JOURNALISM

DRONE JOURNALISM: Terbang Bareng APDI di Lapangan Banteng

Selasa, 6 September 2016 21:14 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan TRIBUNNEWS.COM, Bian Harnansa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minggu yang cerah di awal bulan September membawa suasana berbeda di Lapangan Banteng, Jakarta (4/8/2016). Dimana Area tersebut termasuk Daerah terbatas untuk wahana terbang tanpa awak. Puluhan pecinta drone yang berwadah pada Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) melakukan terbang bersama di areal ring satu tersebut berkat kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Sekretaris Negara.

Selain berbagi pengalaman tentang drone sejumlah pilot Bersenang-senang terbang dengan apdi, mungkin anda tidak hanya untuk membuat teman baru tetapi memberi anda kesempatan untuk belajar dan berbagi kepada orang lain kemudian memecahkan masalah semua tentang drone bersama dengan membawa apdi tim ahli.
Bersenang-senang terbang akan sangat menyenangkan dengan semua teman-teman di sekitar anda, Ungkap M Akbar Marwan KaDiv Humas APDI.

APDI ( Asosiasi pilot Drone Indonesia ) senantiasa menggiring anggotanya untuk melaksanakan tujuan pendirian asosiasi, yakni pembinaan ketrampilan secara kontinu dan sertifikasinya, melakukan kontribusi CSR untuk pariwisata dan penanganan bencana dan kelak sebagai asosiasi yang dirujuk oleh pemerintah untuk meregulasi pilot dan penggunaan wahana terbang tanpa awak ini.

Kegiatan yang pernah dilakukan adalah beberapa waktu lalu melakukan sertifikasi yang dilakukan oleh APDI, merupakan salah satu dari manifestasi maksud dan tujuan APDI agar para pilot drone memahami bahwa kebebasan yang mereka miliki untuk menerbangkan drone sangat berkaitan dengan kepentingan publik secara umum.

Oleh karena itu, APDI mengembangkan berbagai prinsip dan kode etik penerbangan drone sehingga dapat terwujud visi APDI untuk mewujudkan dunia penerbangan drone yang aman, bertanggungjawab dan bermartabat.

Menyadari bahwa Pemerintah memiliki hak untuk mengatur dan membentuk aturan hukum, APDI berharap agar hak-hak menerbangkan drone untuk tujuan sipil tetap dapat dijamin oleh Pemerintah tanpa menerapkan berbagai batasan yang tidak perlu (over regulating).

APDI selalu siap untuk bekerjasama dengan berbagai pihak, terutama dengan pemerintah sebagai regulator, apabila suatu saat pemerintah memandang perlu untuk menyusun suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penerbangan UAV/ UAS untuk tujuan sipil.

Editor: Bian Harnansa
Reporter: Bian Harnansa
Videografer: Dany Permana
Video Production: Bian Harnansa
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved