Regional
Bayi Baru Lahir Bisa Terima NIK dan BPJS dalam 3 Hari, Jadi Inovasi Pelayanan RS Malinau
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM -RSUD Malinau bekerja sama dengan Disdukcapil menghadirkan layanan cepat pencatatan data kependudukan bagi bayi baru lahir. Dalam tiga hari, bayi sudah bisa mendapatkan NIK dan jaminan BPJS.
Proses dimulai sejak bayi dilahirkan, lalu data kelahiran dimasukkan ke sistem Disdukcapil melalui barcode dari rekam medis. Setelah diverifikasi, NIK diterbitkan dan digunakan untuk mendaftar BPJS.
Layanan ini berlaku bagi warga ber-KTP Malinau, sementara warga luar daerah mendapat jaminan BPJS sementara selama tiga bulan.(*)
#InovasiPelayanan #RSMalinau #NIK #Bayi #BPJS #PelayananPublik #AdministrasiKesehatan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta Kehormatan BPJS Kesehatan, Sosialisasi JKN Fokus ke Generasi Muda
1 jam lalu
LIVE UPDATE
RSUP Ben Mboi Siapkan Layanan Kemoterapi bagi Penderita Kanker, Bisa Pakai BPJS Kesehatan
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Pelajar MAN 3 Tangerang Ciptakan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI saat Lomba TTG Kabupaten
7 hari lalu
Nasional
Subsidi BPJS Salah Sasaran, Menkes Sebut Sebagian Mengalir ke 10 Persen Orang Terkaya di Indonesia
Rabu, 15 April 2026
LIVE UPDATE
Layanan Jemput Bola Dihentikan, Sebanyak 931 Pelajar dan Warga Malinau Belum Rekam KTP
Rabu, 15 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.