Kamis, 23 April 2026

Regional

Bayi Baru Lahir Bisa Terima NIK dan BPJS dalam 3 Hari, Jadi Inovasi Pelayanan RS Malinau

Minggu, 20 Juli 2025 14:17 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM -RSUD Malinau bekerja sama dengan Disdukcapil menghadirkan layanan cepat pencatatan data kependudukan bagi bayi baru lahir. Dalam tiga hari, bayi sudah bisa mendapatkan NIK dan jaminan BPJS.

Proses dimulai sejak bayi dilahirkan, lalu data kelahiran dimasukkan ke sistem Disdukcapil melalui barcode dari rekam medis. Setelah diverifikasi, NIK diterbitkan dan digunakan untuk mendaftar BPJS.

Layanan ini berlaku bagi warga ber-KTP Malinau, sementara warga luar daerah mendapat jaminan BPJS sementara selama tiga bulan.(*)


#InovasiPelayanan #RSMalinau #NIK #Bayi #BPJS #PelayananPublik #AdministrasiKesehatan

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #inovasi   #BPJS   #Malinau

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved