Tribunnews Update
Potensi Tindak Pidana dalam Insiden Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi, Polisi Didesak Selidiki
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Potensi tindak pidana mencuat dalam insiden maut saat acara pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Diketahui insiden tragis itu menewaskan tiga orang di Alun-Alun Garut, Jumat (18/7/2025).
Pihak kepolisian diminta segera menyelidiki dugaan kelalaian panitia atau event organizer dalam pembagian makanan gratis yang berujung tragedi.
Baca: Bripka Cecep yang Meninggal di Acara Pernikahan Putra Dedi Mulyadi Ternyata Bukan Tewas Terinjak
Dikutip dari Tribunnews, pernyataan itu disampaikan praktisi hukum sekaligus Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners, Zuhri Saifudin.
Menurutnya, insiden ini dapat dijerat Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.
Ia menyebut peristiwa ini diduga akibat kelalaian yang menyebabkan korban jiwa.
"Polisi harus segera melakukan penyelidikan awal, penyelenggara acara dalam hal ini panitia atau EO (event organizer) bisa diperiksa," ujarnya.
"Peristiwa ini patut diduga ada unsur kekhilafan sampai ada yang meninggal, polisi memiliki kewenangan penyelidikan apakah ada unsur pidana atau tidak," imbuhnya.
Baca: Tak Kuasa Tahan Tangis! Ibu Ceritakan Detik-detik Anak Tewas di Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
Lantas, praktisi hukum itu menegaskan penyelidikan penting dilakukan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Ia menyebut panitia acara bisa menjadi pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum.
Sebagai informasi, insiden tragis itu terjadi saat pembagian makanan gratis dalam pesta pernikahan putra Gubernur Jabar, Maula Akbar.
Acara ini juga melibatkan istri Maula, Luthfianisa Putri Karlina, yang merupakan Wakil Bupati Garut.
Putri Karlina diketahui sebagai putri Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Baca: Saya Minta Maaf! Respons Dedi Mulyadi soal Tragedi di Resepsi Pernikahan Anaknya Renggut 3 Nyawa
Hingga kini, tiga korban jiwa telah teridentifikasi, termasuk dua warga sipil dan satu anggota Polres Garut. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Potensi Tindak Pidana di Insiden Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi yang Tewaskan 3 Orang
# TRIBUNNEWS UPDATE # Dedi Mulyadi # pernikahan # Gubernur Jawa Barat # Garut
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kemenkes Putar VN dr Myta sebelum Meninggal, Minta Tolong Digantikan Jaga karena Sakit: Aku Gak Kuat
5 hari lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Iran-AS: Teheran Aktifkan Sistem Pertahanan, Trump Marah Kapal Perusak AS Diserang
5 hari lalu
Terkini Nasional
Ekonomi Jabar Tumbuh 5,79 Persen, Menkeu Purbaya Puji Kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi
5 hari lalu
Viral di Medsos
Guru BK SMKN 2 Garut Nangis Minta Maaf seusai Viral, Alasan Potong Rambut Siswi Terkuak
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.