Terjerat Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur, Rabu (26/6/2019).
Vanessa Angel dinyatakan terbukti menyebarkan konten asusila dalam kasus prostitusi online.
Vonis 5 bulan dipotong masa tahanan yang disampaikan majelis hakim lebih ringan satu bulan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum.
Simak liputannya dalam video di atas. (*)
TONTON JUGA:
Baca: Peneliti LIPI: Tujuan Akhir Kerusuhan, Kekacauan untuk Ganti Kekuasaan
Baca: Sakit Hati, Pria Nekat Habisi Nyawa Pamannya hingga Luka 22 Tusukan
Sumber: Kompas TV
Tribun Video Update
Ayah Vanessa Angel Protes "Sulit Bertemu" Gala, Fuji Cuek dan Sampaikan Terima Kasih
Selasa, 15 Juli 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Resmi Bebas, Tubagus Joddy Mantan Sopir Vanessa dan Bibi Dapat Tawaran Pekerjaan dari Raffi Ahmad
Selasa, 8 Oktober 2024
Selebritis
Berkelakuan Baik, Tubagus Joddy Sopir Mendiang Vanessa Angel dab Bibi Andriansyah Bebas Bersyarat
Minggu, 22 September 2024
Tribun Video Update
Doddy Senggol Haji Faissal Lagi seusai Atta Nasehati Warganet yang Bahas Vanessa Angel Hamil Duluan
Kamis, 5 September 2024
Tribun Video Update
Haji Faisal Sebut Atta Halilintar Telat Klarifikasi seusai Konten Diduga Sindir Vanessa Angel Viral
Senin, 19 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.