Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

Alasan Farhat Abbas Kukuh Gugat Roy Suryo Cs Rp 1,5 Miliar Buntut Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Juli 2025 16:09 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM — Pengacara Farhat Abbas resmi menggugat ahli telematika Roy Suryo dan sejumlah pihak lain terkait kisruh ijazah Presiden ke-2 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Gugatan ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/7/2025) dengan nilai ganti rugi total Rp 1,5 miliar.

Farhat menggugat atas nama mantan Rektor Universitas Prof. Moestopo (Beragama) sekaligus eks Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo.

Rincian Gugatan Farhas Abbas ke Roy Suryo Dalam dokumen permohonan yang diajukan, Farhat menjelaskan tuntutannya terhadap Roy Suryo cs.
Tak hanya itu, Farhat juga meminta ganti rugi immateriil atas kisruh ijazah Jokowi yang ditimbulkan.

Baca: Pendaki Swiss yang Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Naik Helikopter Kini Dirawat Intensif

Alasan Gugatan Farhat Abbas: Tuduhan Otak Pemalsuan Ijazah Jokowi

Farhat menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan akibat tudingan serius yang disebarkan di media sosial oleh Roy Suryo dan kawan-kawan sepanjang Mei hingga Juli 2025.

Menurutnya, Paiman dituduh sebagai aktor intelektual di balik penerbitan ijazah palsu Jokowi.

Farhat juga mengacu pada hasil penyelidikan Mabes Polri yang telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) terkait laporan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Polisi menyatakan bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) asli dan sah.

Tuntutan Tambahan: Pemulihan Nama Baik Jokowi

Dalam permohonannya, Farhat meminta majelis hakim menyatakan bahwa Roy Suryo dan kawan-kawan telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Ia juga memohon agar penghentian penyelidikan oleh polisi dinyatakan sah.

Baca: DPR Ungkap Kasus Beras Oplosan Dinilai Telah Penuhi Bukti Permulaan Cukup untuk Diproses Hukum

Para Pihak yang Digugat Farhat Abbas

Berikut daftar para tergugat dan turut tergugat dalam perkara ini: Tergugat 1: Eggi Sudjana Tergugat 2: Roy Suryo Tergugat 3: dokter Tifauzia Tyassuma Tergugat 4: Kurnia Tri Royani Tergugat 5: Rismon Hasiholan Sianipar Tergugat 6: Bambang Suryadi Bitor Tergugat 7: Hermanto

Sedangkan turut tergugat:

Turut Tergugat 1: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Turut Tergugat 2: Joko Widodo Turut Tergugat 3: Universitas Gadjah Mada (UGM)

Sidang pertama perkara ini dijadwalkan pada 29 Juli 2025 mendatang di PN Jakarta Pusat.

Gugat Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi Gugatan yang diajukan Farhat Abbas menjadi salah satu babak terbaru dalam polemik panjang soal ijazah Presiden Jokowi.

Dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 1,5 miliar dan tuntutan pemulihan nama baik Jokowi, kasus ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik dan media hingga persidangan bergulir.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Babak Baru Polemik Ijazah Jokowi, Farhat Abbas Gugat Roy Suryo Cs Rp 1,5 Miliar"

#Ijazah Jokowi #ijazah #Roy Suryo #Farhat Abbas #gugatan #jokowi

Editor: winda rahmawati
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Farhat Abbas   #Roy Suryo   #Ijazah Jokowi   #Jokowi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved