Dispersip Kalsel Musnahkan 1.868 Berkas Arsip yang Sudah Tak Bernilai Guna
TRIBUN-VIDEO..COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan arsip yang sudah tak bernilai guna sebanyak 1.868 berkas.
Arsip tersebut milik Biro Keuangan Sekretariat Daerah (Bakeuda) Tingkat I Provinsi Kalimantan Selatan yang terkumpul dalam kurun waktu 1968-1995 atau 56 tahun.
Pemusnahan dengan cara dicacah tersebut secara simbolis dilakukan di Depo Arsip Banjarbaru, Selasa (25/6/2019), disaksikan pihak biro hukum dan pengawasan serta media masa.
Drs Tato Pujiarto, Kasubdit Akuisi Arsip I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengatakan, arsip diciptakan untuk digunakan. Seiring waktu, arsip terus bertambah dan ada arsip yang tidak lagi digunakan sehingga pencipta arsip atau SKPD harus memusnahkan arsip tersebut.
"Bakeuda punya banyak arsip. Nah, sesuai undang-undang maka dibentuk panitia terdiri tiga unsur yakni kearsipan, unit kerja, arsiparis. Tim bekerja menilai atau memverifikasi, kemudian mengusulkan kepada gubernur melalui sekda. Gubernur selanjutnya menyampaikan kepada ANRI. Setelah kami nilai dan disetujui, terbit SK pemusnahan," paparnya.
Arsip yang dimusnahkan harus habus atau musnah total atau secara fisik informasinya sudah hilang. Bisa dimusnahkan dengan cara dicacah atau dibakar.
"Kalau ada arsip yang digunakan tidak semestinya. Misal dijual ke pasar maka iti bisa dipidana. Jadi kalau misalnya lagi ada menemukan bungkus kacang menggunakan kertas arsip pemerintahan, maka berhak diusut polisi," tandasnya.
Kadispersip Kalsel, Dra Hj Nurliani MAP, menjelaskan, depo arsip jangan dianggap sebagai tempat buangan tapi penyimpanan arsip yang ada nilai guna. Jika habis masa nilai guna maka sesuai jadwal penyimpanan arsip harus dimusnahkan.
"Saat ini dibangun depo arsip baru. Sebelum arsip-arsip semua SKPD masuk ke sana, harus disusutkan dulu melalui seleksi baru kemudian dipindahkan," terangnya.(banjarmasinpost.co.id/Aprianto/Salmah)
Sumber: Banjarmasin Post
LIVE UPDATE
Tegas! Massa Aksi Aromi di Kalteng Tuntut Segera Ada Reformasi Polri, Singgung Kasus Kematian Gijik
Selasa, 3 Maret 2026
LIVE UPDATE
Soroti Kasus Libatkan Aparat, Gabungan Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Mapolda Kalsel Banjarbaru
Selasa, 3 Maret 2026
Regional
Kisah Pilu Kurir Boncos Rp10 Juta Imbas Paket Dititipkan Warung Raib di Banjarbaru, CCTV Kuak Pelaku
Senin, 2 Maret 2026
Tribunnews Update
Viral Video Perkelahian Berdarah di Tapin Kalsel, Dua Pria Saling Bacok hingga Terluka Parah
Minggu, 15 Februari 2026
Terkini Nasional
Mulyono Kena OTT KPK soal Korupsi Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin, Ini Sosoknya
Kamis, 5 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.