Senin, 13 April 2026

Dispersip Kalsel Musnahkan 1.868 Berkas Arsip yang Sudah Tak Bernilai Guna

Rabu, 26 Juni 2019 11:43 WIB
Banjarmasin Post

TRIBUN-VIDEO..COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan arsip yang sudah tak bernilai guna sebanyak 1.868 berkas.

Arsip tersebut milik Biro Keuangan Sekretariat Daerah (Bakeuda) Tingkat I Provinsi Kalimantan Selatan yang terkumpul dalam kurun waktu 1968-1995 atau 56 tahun.

Pemusnahan dengan cara dicacah tersebut secara simbolis dilakukan di Depo Arsip Banjarbaru, Selasa (25/6/2019), disaksikan pihak biro hukum dan pengawasan serta media masa.

Drs Tato Pujiarto, Kasubdit Akuisi Arsip I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengatakan, arsip diciptakan untuk digunakan. Seiring waktu, arsip terus bertambah dan ada arsip yang tidak lagi digunakan sehingga pencipta arsip atau SKPD harus memusnahkan arsip tersebut.

"Bakeuda punya banyak arsip. Nah, sesuai undang-undang maka dibentuk panitia terdiri tiga unsur yakni kearsipan, unit kerja, arsiparis. Tim bekerja menilai atau memverifikasi, kemudian mengusulkan kepada gubernur melalui sekda. Gubernur selanjutnya menyampaikan kepada ANRI. Setelah kami nilai dan disetujui, terbit SK pemusnahan," paparnya.

Arsip yang dimusnahkan harus habus atau musnah total atau secara fisik informasinya sudah hilang. Bisa dimusnahkan dengan cara dicacah atau dibakar.

"Kalau ada arsip yang digunakan tidak semestinya. Misal dijual ke pasar maka iti bisa dipidana. Jadi kalau misalnya lagi ada menemukan bungkus kacang menggunakan kertas arsip pemerintahan, maka berhak diusut polisi," tandasnya.

Kadispersip Kalsel, Dra Hj Nurliani MAP, menjelaskan, depo arsip jangan dianggap sebagai tempat buangan tapi penyimpanan arsip yang ada nilai guna. Jika habis masa nilai guna maka sesuai jadwal penyimpanan arsip harus dimusnahkan.

"Saat ini dibangun depo arsip baru. Sebelum arsip-arsip semua SKPD masuk ke sana, harus disusutkan dulu melalui seleksi baru kemudian dipindahkan," terangnya.(banjarmasinpost.co.id/Aprianto/Salmah)

Editor: Novri Eka Putra
Sumber: Banjarmasin Post

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved