Hotman Sebut Tom Lembong Berpeluang Bebas Berkat Dua Bukti, Ini Respons Kejagung
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum terdakwa Tony Wijaya dalam perkara dugaan korupsi impor gula, Hotman Paris Hutapea, meyakini mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong bisa bebas.
Hal itu lantaran disebutnya ada dua bukti yang sangat vital yang bisa membuat Tom dibebaskan.
"Kan ada dua bukti, bukti sangat vital."
"Tahun 2017, Jaksa Agung, ataupun Jaksa Agung Muda (Tata Usaha Negara) telah mengeluarkan pendapat hukum kepada Menteri Perdagangan dari semua hal-hal yang sama persis seperti yang didakwa-dakwaan sekarang. Dan menurut Jaksa Agung pada saat itu, semuanya boleh, sah," kata Hotman Paris ditemui di PN Tipikor Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung justru meminta Hotman Paris tidak membuat gaduh dengan menyebut Tom Lembong bisa bebas dari kasus korupsi impor gula.(Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kejagung Periksa 15 Saksi Kasus Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait PNBP Tambang Nikel
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Lapor Kapolri Geram 3 Oknum Polisi Jambi Tonton Calon Polwan Dirudapaksa, Desak Hukum Berat
Jumat, 17 April 2026
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto: Masa Jabatan Berakhir Dini
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Baru Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Baru Dilantik Prabowo Pekan Lalu, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Wajah Masam
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.