Klarifikasi Ghufron Mukti Tentang 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Hampir semua penyakit ujar dia, bisa diklaim dengan BPJS Kesehatan selama memiliki indikasi medis dan sesuai dengan prosedur.
Dua layanan kesehatan atau penyakit yang tidak ditanggung, pertama, layanan kesehatan atas permintaan sendiri.
Kedua layanan yang terkait dengan kecantikan, seperti operasi untuk mengubah bentuk hidung maupun memperbaiki susunan gigi.
“Jadi bukan 21 penyakit itu, enggak."
"Hampir seluruh penyakit dijamin sepanjang ada indikasi medis sesuai prosedur,” kata dia di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).(Tribunnews/Rina Ayu)
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Waspada! Rabies di Camba Maros Masuk KLB, 1.000 Ekor Anjing Akan Divaksin di Tiga Wilayah
4 hari lalu
Selebritis
Permak Wajah hingga Bikin Pangling, Terungkap Segini Biaya Fantastis Ria Ricis Oplas Hidung
Minggu, 3 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.