Tribunnews Update
Hotman Paris Beri Dua Bukti Vital, Sebut Bisa Bebaskan Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum Tiny Wijaya pada dugaan korupsi impor gula, Hotman Paris yakin bahwa eks Mendag Tom Lembong bebas.
Sidang putusan perkara dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2016 bakal digelar pada Jumat (18/7/2025).
"Kan ada dua bukti, bukti sangat vital. Tahun 2017, Jaksa Agung, ataupun Jaksa Agung Muda (Tata Usaha Negara) telah mengeluarkan pendapat hukum kepada Menteri Perdagangan dari semua hal-hal yang sama persis seperti yang didakwa-dakwaan sekarang. Dan menurut Jaksa Agung pada saat itu, semuanya boleh sah," kata Hotman Paris ditemui di PN Tipikor Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dari keterangan tersebut, Hotman Paris meyakini bahwa Tom Lembong harusnya dibebaskan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beberkan Dua Bukti Vital, Hotman Paris Sebut Tom Lembong Layak Bebas
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Bawa Kartu Merah, Ribuan Warga Belgia Demo Besar-besaran Desak Akhiri Tragedi di Gaza & Sokong Hamas
6 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sempat Berseteru dengan Ahmad Sahroni, Selebgram Adam Singgung Keberadaan Anggota DPR Nonaktif
10 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Presiden Trump Desak Hamas Bebaskan Sandera Israel Ancam Situasi Akan Sulit Jika Tak Dilepaskan
21 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Rudal Yaman Gegerkan Israel, Nyawa PM Netanyahu Diujung Tanduk
24 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Diplomat Indonesia Zetro Leonardo Purba Ditelepon Sosok Misterius Sesaat Sebelum Tewas Ditembak
27 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.