Senin, 8 September 2025

Tribunnews Update

Hotman Paris Beri Dua Bukti Vital, Sebut Bisa Bebaskan Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Selasa, 15 Juli 2025 22:49 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum Tiny Wijaya pada dugaan korupsi impor gula, Hotman Paris yakin bahwa eks Mendag Tom Lembong bebas. 

Sidang putusan perkara dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2016 bakal digelar pada Jumat (18/7/2025). 

"Kan ada dua bukti, bukti sangat vital. Tahun 2017, Jaksa Agung, ataupun Jaksa Agung Muda (Tata Usaha Negara) telah mengeluarkan pendapat hukum kepada Menteri Perdagangan dari semua hal-hal yang sama persis seperti yang didakwa-dakwaan sekarang. Dan menurut Jaksa Agung pada saat itu, semuanya boleh sah," kata Hotman Paris ditemui di PN Tipikor Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Dari keterangan tersebut, Hotman Paris meyakini bahwa Tom Lembong harusnya dibebaskan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beberkan Dua Bukti Vital, Hotman Paris Sebut Tom Lembong Layak Bebas

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved